Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tanah seluas 500 m2 mempunyai nilai jual sebesar Rp. 800.000/m2. Jika NJOPTKP ditentukan sebesar Rp.12.000.000, maka besarnya PBB yang harus dibayar adalah ....

Tanah seluas 500 m2 mempunyai nilai jual sebesar Rp. 800.000/m2. Jika NJOPTKP ditentukan sebesar Rp.12.000.000, maka besarnya PBB yang harus dibayar adalah ....space 

  1. Rp. 400.000space 

  2. Rp. 388.000space 

  3. Rp. 300.000space 

  4. Rp. 390.000space 

  5. Rp. 318.000space 

Iklan

M. Fitri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah Poin B.

jawaban yang tepat adalah Poin B.space 

Iklan

Pembahasan

Jadi, jawaban yang tepat adalah Poin B.

 

Jadi, jawaban yang tepat adalah Poin B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

92

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

158

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia