Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Nilai jual objek pajak yang tidak dikenakan pajak daerah tersebut ditetapkan sebesar Rp24.000.000,00 dan tarif PBB sebesar 0,5%. Maka, besarnya PBB yang harus dibayar Sandi adalah....

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m2. Taksiran harga jual tanah per m2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m2 adalah Rp350.000. Nilai jual objek pajak yang tidak dikenakan pajak daerah tersebut ditetapkan sebesar Rp24.000.000,00 dan tarif PBB sebesar 0,5%. Maka, besarnya PBB yang harus dibayar Sandi adalah.... space

Iklan

M. Fitri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

besar PBB terutang yang harus dibayar Sandi adalah Rp195.000,00

besar PBB terutang yang harus dibayar Sandi adalah Rp195.000,00 space

Iklan

Pembahasan

Penyelesaian: Dengan demikian, besar PBB terutang yang harus dibayar Sandi adalah Rp195.000,00

Penyelesaian:

NJOP space tanah equals 750.000 cross times 250 NJOP space tanah equals 187.500.000  NJOP space rumah equals 350.000 cross times 90 NJOP space rumah equals 31.500.000  Total space NJOP equals NJOP space tanah plus NJOP space rumah Total space NJOP equals 187.500.000 plus 31.500.000 Total space NJOP equals 219.000.000  NJOPKP equals Total space NJOP minus NJOPTKP NJOPKP equals 219.000.000 minus 24.000.000 NJOPKP equals 195.000.000  PPB space terutang equals Total space NJOP cross times 20 percent sign cross times tarif space PBB PBB space terutang equals 195.000.000 cross times 20 percent sign cross times 0 comma 5 percent sign PBB space terutang equals 195.000


Dengan demikian, besar PBB terutang yang harus dibayar Sandi adalah Rp195.000,00 space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

152

Lisa Lily

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuan Joni memiliki tanah seluas 300 m2 dan bangunan 250 m2. Nilai jual obyek pajak bangunan Rp.275.000,00 per m2, Dan nilai jual obyek pajak tanah Rp.800.000,00 per m2. Disamping itu ada pagar setingg...

55

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia