Iklan

Iklan

Pertanyaan

Tahapan Pengelolan uang Rupiah oleh Bank Indonesia yang tepat adalah...

Tahapan Pengelolan uang Rupiah oleh Bank Indonesia yang tepat adalah...

  1. pencetakan, pengedaran, penarikan, pemusnahan

  2. perencanaan, pencetakan, pengedaran, pendistribusian, penarikan, pencabutan

  3. perencanaan, pencetakan, pendistribusian, pemusnahan

  4. perencanaan, pencetakan, pengeluaran,  pengedaran, pencabutan dan penarikan, pemusnahan

  5. perencanaan, pencetakan, penarikan, pemusnahan

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pengelolaan uang rupiah oleh Bank sentral Republik Indonesia yaitu Bank Indonesia terdapat dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah ditegaskan bahwa pengelolaan uang oleh Bank Indonesia (BI) dilakukan untuk memanfaatkan uang negara di Bank Indonesia secara optimal. Ditegaskan juga dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/7/PBI/2012 bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengelolaan uang rupiah, meliputi tahap perencanaan, pencetakan, pengeluaran dan pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan.

Pengelolaan uang rupiah oleh Bank sentral Republik Indonesia yaitu Bank Indonesia terdapat dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah ditegaskan bahwa pengelolaan uang oleh Bank Indonesia (BI) dilakukan untuk memanfaatkan uang negara di Bank Indonesia secara optimal.  Ditegaskan juga dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/7/PBI/2012 bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengelolaan uang rupiah, meliputi tahap perencanaan, pencetakan, pengeluaran dan pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Kegiatan pengelolaan uang rupiah yang dilakukan BI adalah pencabutan terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah. Pencabutan uang dari pereda...

3

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia