Dalam rangka untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran maka Bank Indonesia berwenang melakukan pengelolaan uang rupiah yang meliputi hal berikut, kecuali....
Perencanaan dan pencetakan uang rupiah
Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah
Pemusnahan uang rupiah
Penghimpunan dan penyaluran uang rupiah
Pencabutan dan penarikan uang rupiah
A. Acfreelance
Master Teacher
Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengelolaan uang rupiah, meliputi tahap :
Berdasarkan tahap tersebut maka yang bukan merupakan wewenang Bank Indonesia dalam pengelolaan uang rupiah adalah penghimpunan dan penyaluran uang rupiah.
47
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
Β©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia