Iklan
Iklan
Pertanyaan
Dalam rangka untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran maka Bank Indonesia berwenang melakukan pengelolaan uang rupiah yang meliputi hal berikut, kecuali....
Perencanaan dan pencetakan uang rupiah
Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah
Pemusnahan uang rupiah
Penghimpunan dan penyaluran uang rupiah
Pencabutan dan penarikan uang rupiah
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
2
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia