Iklan

Iklan

Pertanyaan

Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek dikenakan pajak…

Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek dikenakan pajak…

  1. PPh

  2. Pajak Bea Materai

  3. BPHTB

  4. PPN

  5. Cukai

Iklan

U. Amalia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Meterai menjadi objek Bea Meterai seperti: Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata Akta-akta notaris termasuk salinannya. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya. Surat yang memuat jumlah uang yaitu: yang menyebutkan penerimaan uang; yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank; yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek.

Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Meterai menjadi objek Bea Meterai seperti:

  • Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata
  • Akta-akta notaris termasuk salinannya.
  • Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
  • Surat yang memuat jumlah uang yaitu:
    • yang menyebutkan penerimaan uang;
    • yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank;
    • yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank
    • yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan.
  • Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dokumen yang menjadi objek pajak bea materai adalah surat yang memuat jumlah uang. SEBAB Tarif bea materai ada yang Rp3.000,00, ada pula sejumlah Rp6.000,00. Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu...

53

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia