Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dokumen yang menjadi objek pajak bea materai adalah surat yang memuat jumlah uang. SEBAB Tarif bea materai ada yang Rp3.000,00, ada pula sejumlah Rp6.000,00. Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu PERNYATAAN, kata SEBAB, dan ALASAN yang disusun berurutan. Pilihlah :

Dokumen yang menjadi objek pajak bea materai adalah surat yang memuat jumlah uang.

                           SEBAB

Tarif bea materai ada yang Rp3.000,00, ada pula sejumlah Rp6.000,00.

Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu PERNYATAAN, kata SEBAB, dan ALASAN yang disusun berurutan.

Pilihlah :

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. Jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. Jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Iklan

L. Avicenna

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Bea Materai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Materai menjadi objek Bea Materai. Bea Materai ada yang berjumlah Rp3.000,00 ada pula yang Rp6.000,00. Pada prinsipnya dokumen yang harus dikenakan meterai adalah dokumen menyatakan nilai nominal sampai jumlah tertentu, dokumen yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan di muka pengadilan, antara lain: Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata Akta-akta notaris termasuk salinannya. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya. Surat yang memuat jumlah uang yaitu: yang menyebutkan penerimaan uang; yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank; yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek.

Bea Materai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen yang menurut Undang-undang Bea Materai menjadi objek Bea Materai. Bea Materai ada yang berjumlah Rp3.000,00 ada pula yang Rp6.000,00. Pada prinsipnya dokumen yang harus dikenakan meterai adalah dokumen menyatakan nilai nominal sampai jumlah tertentu, dokumen yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan di muka pengadilan, antara lain:

  • Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata
  • Akta-akta notaris termasuk salinannya.
  • Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
  • Surat yang memuat jumlah uang yaitu:
    • yang menyebutkan penerimaan uang;
    • yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank;
    • yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank
    • yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan.
  • Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

53

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek dikenakan pajak…

86

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia