Iklan

Pertanyaan

Soeparmoko seorang wirausahawan memiliki kekayaan berupa: Tanah seluas 400 m 2 dengan nilai jual objek pajak Rp500.000,00 per m 2 . Bangunan rumah seluas 300 m 2 dengan nilai jual objek pajak sebesar Rp600.000,00 per m 2 . Pagar mewah sepanjang 200 m dengan tinggi 1 , 5 m 2 dengan nilai jual objek pajak Rp400.000,00 per m 2 . Jika diketahui nilai objek pajak tidak kena pajak Rp12.000.000,00, pajak bumi dan bangunan terutang adalah ....

Soeparmoko seorang wirausahawan memiliki kekayaan berupa:

  • Tanah seluas  dengan nilai jual objek pajak Rp500.000,00 per  .
  • Bangunan rumah seluas  dengan nilai jual objek pajak sebesar Rp600.000,00 per  .
  • Pagar mewah sepanjang 200 m dengan tinggi  dengan nilai jual objek pajak Rp400.000,00 per  .


Jika diketahui nilai objek pajak tidak kena pajak Rp12.000.000,00, pajak bumi dan bangunan terutang adalah ....space 

  1. Rp488.000,00space 

  2. Rp500.000,00space 

  3. Rp4.880.000,00space 

  4. Rp5.120.000,00space 

  5. Rp5.580.000,00space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

08

:

07

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Jadi, jawaban yang sesuai adalah A. Diketahui: Tanah seluas 400 m 2 dengan nilai jual Rp500.000,00 per m 2 Bangunan rumah seluas 300 m 2 dengan nilai jual Rp600.000,00 per m 2 . Pagar mewah sepanjang 200 m dengan tinggi 1 , 5 m 2 dengan nilai jual oRp400.000,00 per m 2 . NJOPTKP sebesarRp12.000.000,00 Ditanya: Pajak bumi dan bangunan terutang? Jawab: Berdasarkan data tersebut maka perhitungannyasebagai berikut: Langkah 1 menghitung nilai jual objek pajak (NJOP) Nilai jual tanah ( 400 m ² × Rp 500.000 , 00 ) Nilai jual bangunan ( 300 m ² × Rp 600.000 , 00 ) Nilai jual pagar mewah ( 300 m ² × Rp 400.000 , 00 ) Nilai jual objek pajak ( NJOP ) Nilai jual objek pajak ( NJOP ) ​ = = = = = ​ Rp 200.000.000 , 00 Rp 180.000.000 , 00 Rp 120.000.000 , 00 Rp 200.000.000 , 00 + Rp 180.000.000 , 00 + Rp 120.000.000 , 00 Rp 500.000.000 , 00 ​ Langkah keduamenghitung nilai jual objek kena pajak (NJOPKP) Nilai jual objek pajak kena pajak ( NJOPKP ) = Nilai jual objek pajak tidak kena pajak ( NJOPTKP ) − Nilai jual objek pajak kena pajak ( NJOPKP ) Nilai jual objek pajak kena pajak ( NJOPKP ) = Rp 500.000.000 , 00 – Rp 12.000.000 , 00 Nilai jual objek pajak kena pajak ( NJOPKP ) = Rp 488.000.000 , 00 Langkah ketigamenghitung PBB terhutang PBB Terhutang = Tarif PBB × Tarif NJOPKP × NJOPKP PBB Terhutang = 20% × 0 , 5% × Rp 488.000.000 , 00 PBB Terhutang = Rp 488.000 , 00 Berdasarkan perhitungan di atas makan besarnya PBB terhutang yang harus dibayar oleh Soeparmoko adalah Rp488.000,00. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Jadi, jawaban yang sesuai adalah A.

Diketahui:

  • Tanah seluas  dengan nilai jual Rp500.000,00 per 
  • Bangunan rumah seluas  dengan nilai jual  Rp600.000,00 per  .
  • Pagar mewah sepanjang 200 m dengan tinggi  dengan nilai jual oRp400.000,00 per  .
  • NJOPTKP sebesar Rp12.000.000,00

Ditanya:
Pajak bumi dan bangunan terutang?

Jawab:
Berdasarkan data tersebut maka perhitungannya sebagai berikut:

Langkah 1 menghitung nilai jual objek pajak (NJOP)

Langkah kedua menghitung nilai jual objek kena pajak (NJOPKP)

Langkah ketiga menghitung PBB terhutang

Berdasarkan perhitungan di atas makan besarnya PBB terhutang yang harus dibayar oleh Soeparmoko  adalah Rp488.000,00.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Yuliana Lobohuky

Makasih ❤️ Pembahasan lengkap banget

Iqbal Nur apriyanto

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

Indriani Chrsti

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️ Mudah dimengerti

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

4

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia