Iklan
Pertanyaan
Sistem kabinet parlementer merupakan hasil keputusan berdasarkan hasil rapat dalam sidang PPKI II pada tanggal 19 Agustus 1945
SEBAB
Hasil sidang PPKI II pada tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan Presiden memiliki hak prerogratif untuk menentukan dengan bijaksana menteri yang akan masuk dalam kabinetnya
jika pernyataan benar dan alasan benar yang keduanya memiliki hubungan.
jika pernyataan benar dan alasan benar namun, keduanya tidak memiliki hubungan atau keterkaitan
jika pernyataan benar dan alasan salah
jika pernyataan salah dan alasan benar
jika pernyataan salah dan alasan salah
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
02
:
28
:
42
Iklan
I. Uga
Master Teacher
2
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia