Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan nama-nama berikut ini ! K.H Wahid Hasyim dr. M. Amin Mr. R.M. Sartono Otto Iskandar Dinata Berdasarkan nama-nama diatas yang termasuk dalam menteri negara berdasarkan hasil sidang PPKI II pada 19 Agustus 1945 adalah….

Perhatikan nama-nama berikut ini !

  1. K.H Wahid Hasyim
  2.  dr. M. Amin
  3.  Mr. R.M. Sartono
  4.  Otto Iskandar Dinata

Berdasarkan nama-nama diatas yang termasuk dalam menteri negara berdasarkan hasil sidang PPKI II pada 19 Agustus 1945 adalah….

  1. 1,2 dan 3

  2. 1 dan 3

  3. 2 dan 4

  4. 4

  5. benar semua

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pada 2 September 1945, bertempat di Hotel Miyako (Des Indes) , Presiden Soekarno melantik kabinet pertama Republik Indonesia, yang terdiri dari 12 menteri departemen, 4 menteri negara, dan 4 pejabat negara. susunannya adalah sebagai berikut: Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusuma Menteri Luar Negeri : Mr. Achmad Soebardjo Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis Menteri Kehakiman : Ir. Surachman Cokrodisuryo Menteri Keamanan Rakyat : Supriadi Menteri Pengajaran : Ki Hadjar Dewantara Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyoso Menteri Kesehatan : dr. Boentaran Martoatmodjo Menteri Perhubungan : A. Cokrosuyoso (ad interim) Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surahman Kemudian empat menteri negara yang terdiri dari: K.H Wahid Hasyim dr. M. Amin Mr. R.M. Sartono Otto Iskandar Dinata Kemudian empat pejabat negara yang terdiri dari: Ketua Mahkamah Agung : Mr. dr. Kusumah Atmaja Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunomiharjo Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo Juru Bicara Negara : Sukarjo Wiryo Pranoto

Pada 2 September 1945, bertempat di Hotel Miyako (Des Indes), Presiden Soekarno melantik kabinet pertama Republik Indonesia, yang terdiri dari 12 menteri departemen, 4 menteri negara, dan 4 pejabat negara. susunannya adalah sebagai berikut:

 

  1. Menteri Dalam Negeri         : R.A.A. Wiranatakusuma
  2. Menteri Luar Negeri             : Mr. Achmad Soebardjo
  3. Menteri Keuangan               : Mr. A.A. Maramis
  4. Menteri Kehakiman             : Ir. Surachman Cokrodisuryo
  5. Menteri Keamanan Rakyat : Supriadi
  6. Menteri Pengajaran             : Ki Hadjar Dewantara
  7. Menteri Penerangan                       : Mr. Amir Syarifuddin
  8. Menteri Sosial                                   : Mr. Iwa Kusumasumantri
  9. Menteri Pekerjaan Umum   : Abikusno Cokrosuyoso
  10. Menteri Kesehatan              : dr. Boentaran Martoatmodjo
  11. Menteri Perhubungan         : A. Cokrosuyoso (ad interim)
  12. Menteri Kemakmuran          : Ir. D.P. Surahman

 

Kemudian empat menteri negara yang terdiri dari:

  1.  K.H Wahid Hasyim
  2.  dr. M. Amin
  3.  Mr. R.M. Sartono
  4.  Otto Iskandar Dinata

 

Kemudian empat pejabat negara yang terdiri dari:

  1. Ketua Mahkamah Agung   : Mr. dr. Kusumah Atmaja
  2. Jaksa Agung                         : Mr. Gatot Tarunomiharjo
  3. Sekretaris Negara                : Mr. A.G. Pringgodigdo
  4. Juru Bicara Negara              : Sukarjo Wiryo Pranoto

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

41

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sistem kabinet parlementer merupakan hasil keputusan berdasarkan hasil rapat dalam sidang PPKI II pada tanggal 19 Agustus 1945 SEBAB Hasil sidang PPKI II pada tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan ...

4

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia