Iklan

Iklan

Pertanyaan

Setiap warga negara berhak sekaligus wajib mencegah disintegrasi bangsa. Contoh tersebut menunjukkan hak sekaligus kewajiban di bidang...

Setiap warga negara berhak sekaligus wajib mencegah disintegrasi bangsa. Contoh tersebut menunjukkan hak sekaligus kewajiban di bidang...

Iklan

F. Saputri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.

secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal.Persamaan di bidang sosial budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial budaya berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam memberikan pelayanan. Setiap warga negara berhak dan wajib mencegah disintegrasi bangsa. Artinya, warga negara berperan di bidang bela negara. Bela negara berarti setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Sikap nasionalisme dan cinta tanah air merupakan landasan membela negara dari ancaman konflik, disintegrasi bangsa, ataupun ancaman dari negara lain. Sesuai dengan Undang UndangDasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warganegaraberhak dan wajib ikut serta dalam upayapembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warganegaraberhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanannegara” Dengan demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.

Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal. Persamaan di bidang sosial budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial budaya berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam memberikan pelayanan. 

Setiap warga negara berhak dan wajib mencegah disintegrasi bangsa. Artinya, warga negara berperan di bidang bela negara. Bela negara berarti setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Sikap nasionalisme dan cinta tanah air merupakan landasan membela negara dari ancaman konflik, disintegrasi bangsa, ataupun ancaman dari negara lain. Sesuai dengan Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”
undefined 

Dengan demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Setiap warga negara memiliki kesetaraan hak dan kewajiban. Pernyataan berikut yang menunjukkan kewajiban sebagai warga negara di bidang hukum adalah...

22

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia