Iklan

Iklan

Pertanyaan

Seluruh masyarakat diminta menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesetaraan kewajiban warga negara di bidang...

Seluruh masyarakat diminta menaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesetaraan kewajiban warga negara di bidang...undefined 

Iklan

F. Saputri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kesetaraan adalah melihat individu sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang. Kesetaraandi hadapanhukum adalah asas di mana setiap orang tunduk padahukumperadilan yang sama. Sehingga masyarakat memiliki hak dan kewajiban atas perlindungan hukum dan juga sanksi atas tindak pelanggaran hukum tanpa da diskriminasi dari pihak manapun. Jadi kesetaraan hukum itu tidak memihak golongan manapun, semua akan mendapatkan perlindungan dan sanksi yang ama sesuai dengan yang dilakukan masyarakat. Dalam konstitusi Indonesia dengan tegas memberikan jaminan adanya persamaan kedudukan. H al tersebut dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1) ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal 7 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun."

Kesetaraan adalah melihat individu sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang. Kesetaraan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Sehingga masyarakat memiliki hak dan kewajiban atas perlindungan hukum dan juga sanksi atas tindak pelanggaran hukum tanpa da diskriminasi dari pihak manapun. Jadi kesetaraan hukum itu tidak memihak golongan manapun, semua akan mendapatkan perlindungan dan sanksi yang ama sesuai dengan yang dilakukan masyarakat. 

Dalam konstitusi Indonesia dengan tegas memberikan jaminan adanya persamaan kedudukan. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1) ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal 7 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun." 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu bentuk kesetaraan, yaitu kesetaraan ras. Apa yang dimaksud dengan kesetaraan ras?

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia