Iklan

Pertanyaan

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.8/2005 Pasal 4 ayat 2 kota Tangerang melarang perbuatan asusila di depan umum. Jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah ....

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.8/2005 Pasal 4 ayat 2 kota Tangerang melarang perbuatan asusila di depan umum. Jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah ....

  1. adat

  2. hukum

  3. keluarga

  4. pendidikan

  5. pemerintah daerah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

42

:

22

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Lembaga hukum merupakan lembaga yang bertugas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan proses penegakan aturan terhadap tingkah laku anggota masyarakat sesuai dengan peraturan negara atau pemerintah. Berdasarkan soal menjelaskan tentang peraturan daerah di kota tanggerang melarang perbuatan asusila di depan umum, sehingga jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah lembaga hukum. Adapun penjelasan lain dari pilihan jawan yaitu: Adat, merupakan lembaga yang mengatur tatacara dan proses hukuman terhadap suatu budaya atau adat istiadat masyarakat. Keluarga merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terciptanya kehidupan sosial masyarakat. Pendidikan merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan Pemerintah daerah merupakan bentuk organisasi bukan lembaga sosial. .

Lembaga hukum merupakan lembaga yang bertugas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan proses penegakan aturan terhadap tingkah laku anggota masyarakat sesuai dengan peraturan negara atau pemerintah. Berdasarkan soal menjelaskan tentang peraturan daerah di kota tanggerang melarang perbuatan asusila di depan umum, sehingga jika terjadi pelanggaran maka lembaga yang berperan mengendalikan adalah lembaga hukum.

Adapun penjelasan lain dari pilihan jawan yaitu:

  • Adat, merupakan lembaga yang mengatur tatacara dan proses hukuman terhadap suatu budaya atau adat istiadat masyarakat.
  • Keluarga merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terciptanya kehidupan sosial masyarakat.
  • Pendidikan merupakan lembaga yang memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan
  • Pemerintah daerah merupakan bentuk organisasi bukan lembaga sosial. .

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan penyataan berikut! Para pengendara sepeda motor harus memiliki Sim C Bagi pengendara mobil wajib memiliki SIM A Keterlibatan polisi menjaga keamanan negara Tindak pidana koru...

3

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia