Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sanksinya berupa denda sampai hukuman fisik seperti dipenjara, atau hukuman mati merupakan sanksi bila melanggar norma ....

Sanksinya berupa denda sampai hukuman fisik seperti dipenjara, atau hukuman mati merupakan sanksi bila melanggar norma ....space 

  1. agamaspace 

  2. hukumspace 

  3. kebiasaanspace 

  4. kesopananspace 

  5. kesusilaanspace 

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Poin yang ditanyakan adalah hukuman akibat melanggar norma hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat norma sosial yang bersifat mengikat sehingga kehidupan dapat terkontrol dan tidak lepas kendali. Norma sosial ini sendiri merupakankebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu . , pada norma ini terbentuk karenma adanya nilai yang ada dilingkungan masyrakat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis, sehingga Norma sosial dapat berupa perintah atau larangan, dan norma memiliki sanksi. Sebabnya norma bersifat mengikat. Dalam norma sosial terdapat 4 macam norma di masyarakat yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Jika dianalisis pada pernyataan pada soal, adalah norma yang berkaitan dengan norma hukum yaitu norma yang dibangkitkan, dilembagakan, direncanakan, diaturoleh petugas dan alat negara serta pejabat politik sehingga memiliki kepastian pelaksanaan dan sanksi yang tegas. karena norma hukum memiliki tujuan untukm enciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya. Sehinggan orma hukum bersifat konkrit sanksi yang diberikan bisa berupa denda, kurungan penjara, bahkan hukuman mati. Contohnya adalah pelaku terorisme adalah salah satu bentuk pelanggaran norma hukum yang memiliki sanksi berupa hukuman mati Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Poin yang ditanyakan adalah hukuman akibat melanggar norma hukum.

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat norma sosial yang bersifat mengikat sehingga kehidupan dapat terkontrol dan tidak lepas kendali. Norma sosial ini sendiri merupakan  kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku yang sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat dan memiliki batasan wilayah tertentu. , pada norma ini terbentuk karenma adanya nilai yang ada dilingkungan masyrakat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis, sehingga  Norma sosial dapat berupa perintah atau larangan, dan norma memiliki sanksi. Sebabnya norma bersifat mengikat. Dalam norma sosial terdapat 4 macam norma di masyarakat yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Jika dianalisis pada pernyataan pada soal, adalah norma yang berkaitan dengan norma hukum yaitu norma yang dibangkitkan, dilembagakan, direncanakan, diaturoleh petugas dan alat negara serta pejabat politik sehingga memiliki kepastian pelaksanaan dan sanksi yang tegas. karena  norma hukum memiliki tujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya. Sehingga norma hukum bersifat konkrit sanksi yang diberikan bisa berupa denda, kurungan penjara, bahkan hukuman mati. Contohnya adalah pelaku terorisme adalah salah satu bentuk pelanggaran norma hukum yang memiliki sanksi berupa hukuman mati

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan penyataan berikut! Para pengendara sepeda motor harus memiliki Sim C Bagi pengendara mobil wajib memiliki SIM A Keterlibatan polisi menjaga keamanan negara Tindak pidana koru...

1

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia