Iklan
Pertanyaan
Seorang wajib pajak memiliki:
Jika nilai bangunan tidak kena pajak sebesar Rp12.000.000,00, jika tariff PBB-P2 sebesar 0,1% maka besarnya PBB-P2 yang harus dibayar sebesar ....
Rp 689.000,00
Rp 1.390.000,00
Rp 1.378.000,00
Rp 1.338.000,00
Rp 2.756.000,00
Iklan
M. Fitri
Master Teacher
59
4.5 (10 rating)
Steven Wijaya
Sangat membantu
Milda Anggraini
Pembahasan lengkap banget Bantu banget Makasih ❤️
Naufal Dzaki Setiawan
Pembahasan terpotong
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia