Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sejak menjabat sebagai presiden, Megawati Soekarnoputri melakukan reformasi dalam bidang hukum, khususnya pencegahan korupsi. Langkah presiden Megawati Soekarnoputri dalam mengatasi kasus korupsi di Indonesia dilakukan dengan...

Sejak menjabat sebagai presiden, Megawati Soekarnoputri melakukan reformasi dalam bidang hukum, khususnya pencegahan korupsi. Langkah presiden Megawati Soekarnoputri dalam mengatasi kasus korupsi di Indonesia dilakukan dengan...undefined

Iklan

S. Salsabilla

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

upaya pemberatasan korupsi pada masa Megawati ditandai dengan dibentuknyaUU No. 20 Tahun 2001,UU No. 15 tahun 2002, dan pembentukan KPK.

upaya pemberatasan korupsi pada masa Megawati ditandai dengan dibentuknya UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 15 tahun 2002, dan pembentukan KPK.

Iklan

Pembahasan

Pasca jatuhnya pemerintahan orde baru, upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi agenda yang wajib dijalankan oleh pemerintah. Pada masa Megawati Soekarnoputri, upaya pemberantasan korupsi ditandai dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.301 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Produk hukum tersebut merupakan produk hukum yang dikeluarkan khusus untuk memerangi korupsi. Produk hukum lain yang terkait pemberantasan korupsi masa Megawati Soekarnoputri adalah UU No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Selain membentuk produk hukum, pemerintahan Megawati Soekarnoputri jugan membentuk lembaga independen pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. KPK dibentuk berdasarkan UU No.30 Tahun 2002. Dengan demikian upaya pemberatasan korupsi pada masa Megawati ditandai dengan dibentuknyaUU No. 20 Tahun 2001,UU No. 15 tahun 2002, dan pembentukan KPK.

Pasca jatuhnya pemerintahan orde baru, upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi agenda yang wajib dijalankan oleh pemerintah. Pada masa Megawati Soekarnoputri, upaya pemberantasan korupsi ditandai dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 301 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Produk hukum tersebut merupakan produk hukum yang dikeluarkan khusus untuk memerangi korupsi. Produk hukum lain yang terkait pemberantasan korupsi masa Megawati Soekarnoputri adalah UU No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain membentuk produk hukum, pemerintahan Megawati Soekarnoputri jugan membentuk lembaga independen pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. KPK dibentuk berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002. 

Dengan demikian upaya pemberatasan korupsi pada masa Megawati ditandai dengan dibentuknya UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 15 tahun 2002, dan pembentukan KPK.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

110

Rosa Linda

Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tulis waktu kepemimpinan Megawati dan tulis beberapa kebijakan beliau!

9

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia