Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sebuah asteroid mengelilingi matahari dengan lintasan berbentuk elips dengan jarak aphelion 4 kali jarak perihelionnya. Berdasarkan fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa kelajuan asteroid itu di perihelion adalah 4 kali kelajuannya di aphelion. Kesimpulan tersebut adalah berdasarkan pada ....

Sebuah asteroid mengelilingi matahari dengan lintasan berbentuk elips dengan jarak aphelion 4 kali jarak perihelionnya. Berdasarkan fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa kelajuan asteroid itu di perihelion adalah 4 kali kelajuannya di aphelion. Kesimpulan tersebut adalah berdasarkan pada ....

  1. Hukum Cavendish

  2. Hukum Kepler Pertama

  3. Hukum Kepler Kedua

  4. Hukum Kepler Ketiga

  5. Hukum Newton Ketiga

Iklan

A. Aulia

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Hukum Cavendish mendukung Hukum Gravitasi Newton. Hukum I Kepler menyatakan bahwa lintasan setiap planet ketika mengelilingi matahari berbentuk elips, di mana matahari terletak pada salah satu fokusnya. Hukum II Kepler menyatakan bahwa setiap planet bergerak sedemikian sehingga suatu garis khayal yang ditarik dari matahari ke planet tersebut mencakup daerah dengan luas yang sama dalam waktu yang sama. Menurut Hukum II Kepler planet suatu saat akan berada di titik terdekat dengan matahari (perihelion) dan di saat yang lain akan berada di titik terjauh dengan matahari (aphelion). Saat di perihelion, kecepatan orbit planet akan jauh lebih besar supaya planet tidak jatuh tertarik oleh garvitasi matahari. Sedangkan saat di aphelion planet bergerak lebih lambat supaya planet tidak terlepas dari pengaruh gravitasi matahari. Hukum III Kepler menyatakan bahwa kuadrat periode suatu planet sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari. Hukum III Newton menyatakan bahwa setiap aksi akan menimbulkan reaksi, jika suatu benda memberikan gaya pada benda lain maka benda yang terkena gaya akan memberikan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang diterima dari benda pertama, tetapi arahnya berlawanan.

  • Hukum Cavendish mendukung Hukum Gravitasi Newton.
  • Hukum I Kepler menyatakan bahwa lintasan setiap planet ketika mengelilingi matahari berbentuk elips, di mana matahari terletak pada salah satu fokusnya.
  • Hukum II Kepler menyatakan bahwa setiap planet bergerak sedemikian sehingga suatu garis khayal yang ditarik dari matahari ke planet tersebut mencakup daerah dengan luas yang sama dalam waktu yang sama. Menurut Hukum II Kepler planet suatu saat akan berada di titik terdekat dengan matahari (perihelion) dan di saat yang lain akan berada di titik terjauh dengan matahari (aphelion). Saat di perihelion, kecepatan orbit planet akan jauh lebih besar supaya planet tidak jatuh tertarik oleh garvitasi matahari. Sedangkan saat di aphelion planet bergerak lebih lambat supaya planet tidak terlepas dari pengaruh gravitasi matahari.
  • Hukum III Kepler menyatakan bahwa kuadrat periode suatu planet sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari.
  • Hukum III Newton menyatakan bahwa setiap aksi akan menimbulkan reaksi, jika suatu benda memberikan gaya pada benda lain maka benda yang terkena gaya akan memberikan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang diterima dari benda pertama, tetapi arahnya berlawanan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Muh.faridh 0489

Kurang jelas

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebuah satelit mengorbit bumi dalam bentuk elips. Manakah pernyataan berikut yang BENAR? 1. Kelajuan satelit tidak berubah-ubah 2. Energi mekanik satelit tidak berubah 3. Energi kinetik satelit t...

368

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia