Iklan

Pertanyaan

Salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tata ruang di bidang hukum adalah ….

Salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tata ruang di bidang hukum adalah ….
 

  1. aturan hukum yang diadopsi dari luar negeri

  2. produk peraturan perundang-undangan yang dibuat tanpa menyesuaikan perubahan yang terjadi

  3. pelembagaan forum permanen yang melibatkan berbagai pihak

  4. penegakan hukum penataan ruang dalam pelaksanaan otonomi daerah harus diserahkan pada daerah masing-masing tanpa campur tangan pusat

  5. sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tata ruang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hanya dalam bidang tertentu seperti lingkungan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

58

:

16

Klaim

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang paling tepat adalah pilihan C.

jawaban yang paling tepat adalah pilihan C.

Pembahasan

Beberapa solusi untuk ketidaksesuaian dan tumpang tindihproduk hukum adalah: Sejalan dengan dinamika kebutuhan lahan yang terus meningkat untuk berbagai kegiatan, produk peraturan perundang-undangan harus lebih adaptif terhadap dinamika yang terjadi. Perlunya sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tata ruang antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Harus ada pelembagaan forum permanen yang melibatkan berbagai pihak, seperti instansi terkait, LSM, dan akademisi. Penegakan hukum penataan ruang dalam pelaksanaan otonomi daerah harus diselaraskan dengan objek yang akan dikenakan sanksi. Jadi, jawaban yang paling tepat adalah pilihan C.

Beberapa solusi untuk ketidaksesuaian dan tumpang tindih produk hukum adalah:

  • Sejalan dengan dinamika kebutuhan lahan yang terus meningkat untuk berbagai kegiatan, produk peraturan perundang-undangan harus lebih adaptif terhadap dinamika yang terjadi.
  • Perlunya sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tata ruang antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
  • Harus ada pelembagaan forum permanen yang melibatkan berbagai pihak, seperti instansi terkait, LSM, dan akademisi.
  • Penegakan hukum penataan ruang dalam pelaksanaan otonomi daerah harus diselaraskan dengan objek yang akan dikenakan sanksi.

Jadi, jawaban yang paling tepat adalah pilihan C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Pertanyaan serupa

Solusi yang dapat diberikan oleh akademisi dalam menghadapi permasalahan tata ruang pada bidang hukum adalah ....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia