Paham politik baru yang muncul setelah terjadinya perang dunia I adalah munculnya paham-paham baru seperti Nazi di Jerman, Fasisme di Italia serta Komunisme di Rusia yang dijalankan dengan praktik pemerintahan yang menganut diktatorisme. Diktatorisme adalah paham yang berasal dari kata diktator yang berarti orang-orang yang memerintah sebuah negara dengan kekuasaan yang mutlak/kekuasaan absolut, maka dapat disimpulkan diktatorisme adalah sebuah paham yang dianut oleh satu negara untuk dipimpin oleh seorang pemimpin otoriter yang mempunyai hak dan kewajiban yang absolut dalam memerintah sebuah negara.
Paham-paham baru yang muncul ini (Nazi, Fasisme dan Komunisme) terjadi karena runtuhnya kekaisaran-kekaisaran besar di 3 negara yaitu Jeman, Italia dan juga Rusia setelah Perang Dunia ke-I ditambah dengan krisis dalam berbagai bidang yang terjadi di negara-negara tersebut. Sehingga muncul paham-paham baru sebagai alternatif dalam mengatasi krisis tersebut.
Fasisme merupakan adalah sistem pemerintahan nasionalis otoriter. Fasisme berakar pada nasionalisme. Pemimpin pemerintahan dan para pendukungnya mendesak adanya aturan satu partai, yang menyatakan bahwa hal tersebut memungkinkan efisiensi dan efektifitas yang memungkinkan mereka untuk merespons dengan cepat terhadap ancaman militer dan masalah ekonomi. Pemimpin pemerintahan fasis biasanya seorang diktator dan anggota pemerintahannya seringkali terdiri dari anggota militer.
Nazisme adalah ideologi dan praktik yang terkait dengan Partai Nazi - secara resmi Partai Pekerja Sosialis Sosialis (NSDAP) di Nazi Jerman, dan kelompok sayap kanan lainnya dengan tujuan serupa. Nazisme adalah bentuk fasisme dan menunjukkan bahwa kebencian ideologi terhadap demokrasi liberal dan sistem parlementer, tetapi juga memasukkan antisemitisme yang kuat dan rasisme ke dalam keyakinannya.
Komunisme merupakan adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang dan negara.
Dengan demikian, paham paham politik yang muncul setelah PD II adalah Fasisme di Italia, Nazisme di Jerman dan Komunisme di Rusia. Paham-paham ini dijalankan dengan praktik pemerintahan yang diktator.