Iklan
Iklan
Pertanyaan
Saatnya Indonesia Miliki UU tentang Kegeologian
Tahun 2018 merupakan tahun penuh bencana, begitu rills Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejak gempa bumi melanda Lebak awal Januari, gempa di Lombok 7,0 SR dan Palu 7,4 SR pada Agustus dan September, erupsi Gunung Anak Krakatau memicu tsunami. Lalu, tanah longsor di Sukabumi di penghujung tahun, bencana alam seakan enggan berhenti menimpa negeri kita.
Berdasar korban jiwa dan kerugian ekonomi, 2018 merupakan tahun bencana terparah dalam dekade terakhir, didominasi bencana longsor, banjir, dan puting beliung. Meski begitu, bencana yang menelan banyak korban disebabkan oleh gempa bumi dan tsunami.
Letak Indonesia menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, jembatan dua kontinen yaitu Asia dan Australia juga berada di simpang pertemuan tiga lempeng, yakni Indo—Australia di bagian selatan, Eurasia di bagian utara, dan Pasifik di timur menyebabkan Tanah Air kita berada di kawasan seismik teraktif di dunia. Negara kepulauan Indonesia merupakan negara yang kaya potensi bencana geologi.
Bencana geologi yang kerap terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa unsur-unsur geologi yang dinamis seiring perjalanan waktu sudah mencapai momen mengeluarkan energi.
Laporan akhir tahun BNPB menyebutkan jumlah bencana alam pada 2018 sebanyak 2.426 menyebabkan 3.349 orang meninggal dunia, 1.432 orang hilang, 21.064 luka-luka, dan 319.520 rumah rusak. Sekitar 10,2 juta masyarakat terdampak bencana. Kerugian ekonomi diperkirakan lebih dari Rp100 triliun.
Sebenarnya, gempa bumi telah terjadi ribuan kali di 2018, tetapi banyak yang tidak menyadari karena kekuatan di bawah 5 SR sehingga minim kerusakan. Diperkirakan ada 40,9 juta orang tinggal di daerah ancaman tanah longsor. 4,5 juta warga terancam paparan erupsi gunung api. Bahkan, 37 ribu sekolah berada di kawasan rawan bencana.
Data itu makin mengesahkan bahwa wilayah Indonesia rawan bencana dan berada dalam daerah gempa teraktif di dunia. Jika negara memiliki data dan informasi secara terintegrasi terkait dengan kegeologian, tentu dapat ditentukan kawasan mana yang aman atau tidak untuk dijadikan permukiman, perkantoran, pendidikan, wisata, atau ruang publik lain.
Sejatinya penanganan kebencanaan geologi dilakukan secara komprehensif dan terus-menerus, berupa perencanaan sistemisholistik dan pelaksanaan pencegahan, mitigasi, penanggulangan, pemulihan, dan pembangunan kembali suatu kawasan bencana. Diawali dengan penyusunan konsep sebagai skenario arah kebijakan teknis yang telah teruji bagi penetapan solusi tuntas untuk diimplementasikan.
Bagaimana manajemen data dan alur informasi yang terintegrasi, sistematis, dan akademis berdasar hasil riset dapat mendukung upaya preventif bencana geologi, yang secara kualitas dan kuantitas semakin meningkat.
Sulit mengetahui presisi kapan bencana alam akan terjadi. Namun, dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku kita bisa menyikapi alam, setidaknya dapat meminimalkan korban jiwa dan kerugian besar.
Kesiapsiagaan terhadap bencana sepantasnya sudah dimulai sejak dahulu. Saya mencoba menawarkan metode Darlakuh. Masyarakat terus disadarkan bahwa negeri ini berada di kawasan rawan bencana. Dengan pembangunan dan penambahan penduduk diperlukan penyesuaian kondisi kekinian dan karakteristik lokal dalam mitigasi bencana. Aturan ketat bidang teknik serta penegakan hukumnya tidak dapat ditawar. Pemerintah dan parlemen memiliki semangat yang sama menangani bencana, paling tidak dimulai dari alokasi anggaran
Lalu, Iatih. Pentingnya edukasi mitigasi bencana sejak dini. Tidak sekadar masuk dalam kurikulum pendidikan, tetapi latihan per triwulan agar peka merespons bencana. Pihak berkompeten harus rutin melakukan sosiaiisasi. Misalnya, penggunaan alat pelindung, perlengkapan medis dasar, makanan kering, air minum, dan penyiapan dokumen penting.
Selanjutnya, evakuasi. Harus diakui bahwa tidak banyak rumah, ruang publik, maupun gedung-gedung yang serius memasang rambu peringatan dan penunjuk evakuasi. Penggunaan early warning system serta pemanfaatan media sosial dapat meminimalkan korban jiwa. Kemkominfo perlu berkala mengirim SMS blast informasi terkait dengan bencana alam.
Terakhir, rehabilitasi. Kebersamaan dilandasi rasa senasib dapat percepat pemulihan psikis korban bencana. Koordinasi pusat dan pemda merupakan hal krusial, keterlibatan sektor swasta juga penting dalam akselerasi geliat ekonomi.
(Disadur dari: http://mediaindonesia.cornIreadkietail/208848-saatnya-indonesia-miliki-uu-tentang-kegeologian, diunduh 18 Februari 2019)
Apa fakta yang disajikan penulis untuk melandasi opininya?
...
...
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
162
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia