Iklan
Iklan
Pertanyaan
Artikel berikut untuk soal nomor 11-14.
Pemerataan Guru di Indonesia
Banyak orang tua murid dan warga yang sudah menyampaikan keluhan kepada sekolah dan pemerintah daerah bahwa sekolah anaknya hanya memiliki satu atau dua guru yang mengajar di beberapa kelas. Sayangnya, keluhan mereka tidak ditanggapi secara serius oleh sekolah dan pemerintah daerah. Mereka beralasan daerah setempat kekurangan guru dan rekrutmennya kewenangan pemerintah pusat. Padahal, mereka memiliki kewenangan memindahkan guru dari sekolah di perkotaan yang kelebihan guru ke sekolah di perdesaan dan terpencil yang kekurangan guru.
Partisipasi masyarakat dalam Pemerataan dan Penataan Guru (PPG) di daerah terpencil dapat berupa perhitungan bersama kebutuhan guru di sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Perhitungan kebutuhan guru dapat dijadikan dasar melihat kebutuhan pemerataan guru. Perhitungan kebutuhan guru di daerah terpencil memunculkan gambaran detail sekolah yang kelebihan dan kekurangan guru. Masyarakat dapat mengawal dan menekan pemerintah daerah agar melakukan pemindahan guru ke sekolah kekurangan guru.
Masalah lain yang tidak kalah pelik adalah kesediaan guru PNS dipindahkan ke sekolah terpencil. Banyak guru tidak bersedia dipindahkan karena tidak ingin berpisah dari keluarga. Ada juga guru yang beralasan bahwa daerah tersebut minim sarana dan prasarana. Mereka ingin agar anak-anak mereka tumbuh di daerah yang memiliki fasilitas memadai untuk berkembang dan belajar.
Disadur dari: http://widyanto.com/kebijakan-pemerataan-guru/, diunduh 8 Februari 2018
Kalimat fakta yang dapat mendukung topik artikel tersebut adalah...
Anies Baswedan dikenal sebagai salah satu tokoh penggagas gerakan Indonesia Mengajar yang berhasil mengirimkan anak muda berdedikasi mengajar di sekolah terpencil di sejumlah pelosok Indonesia.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Bersama (Perber) 5 Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu) tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS.
Penyebab dari kegagalan pendidikan Indonesia karena desain kebijakan tidak memperhatikan secara seksama dinamika hubungan politik ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah.
Komisi E DPR Papua yang menangani bidang pendidikan dan kesehatan sedang aktif meninjau pelaksanaan pendidikan gratis dari alokasi 30 persen dana otonomi khusus Papua.
Masyarakat dapat mengawal dalam perhitungan kebutuhan guru serta korupsi dan seleksi CPNS guru untuk menghindari mark up.
Iklan
I. Amalia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2
3.6 (3 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia