Iklan

Pertanyaan

Retribusi tempat penginapan termasuk jenis retribusi jasa ....

Retribusi tempat penginapan termasuk jenis retribusi jasa .... undefined 

  1. usahaundefined
     

  2. umumundefined

  3. khususundefined

  4. perizinanundefined

  5. masyarakatundefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

49

:

49

Klaim

Iklan

R. Rachman

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

retribusi ialahpembayaran yang dilakukan oleh masyarakat kepada daerah atas pelayanan yang diterima secara langsung atau atas perizinan yang diperoleh. berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 dan PP No. 97 Tahun 2012, terdapat tiga penggolongan retribusi daerah, yaitu: jasa umum: pelayanan kesehatan, persampahan/kebersihan, KTP dan Akte Capil, Pemakaman/Pengabuan Mayat, Parkir di Tepi Jalan Umum, Pelayanan pasar, Pengujian kendaraan bermotor, Pemeriksaan alat pemadam kebakaran, Penggantian biaya cetak peta, Pelayanan Tera/Tera ulang, penyedotan kakus, Pengolahan limbah cair. pelayanan pendidikan, pengendalian menara telekomunikasi, dan pengendalian lalu-lintas. jasa usa: pemakaian kekayaan daerah, pasar grosir/pertokoan, tempat pelelangan, terminal, tempat khusus parkir, tempat penginapan/pesanggrahan/villa, rumah potong hewan, pelayanan kepelabuhanan, tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan di air, dan penjualan produksi usaha daerah. perizinan tertentu: izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin mendirikan bangunan, izin gangguan, izin trayek, izin usaha perikanan, dan perpanjangan IMTA. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

retribusi ialah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat kepada daerah atas pelayanan yang diterima secara langsung atau atas perizinan yang diperoleh. berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 dan PP No. 97 Tahun 2012, terdapat tiga penggolongan retribusi daerah, yaitu:

  1. jasa umum: pelayanan kesehatan, persampahan/kebersihan, KTP dan Akte Capil, Pemakaman/Pengabuan Mayat, Parkir di Tepi Jalan Umum, Pelayanan pasar, Pengujian kendaraan bermotor, Pemeriksaan alat pemadam kebakaran, Penggantian biaya cetak peta, Pelayanan Tera/Tera ulang, penyedotan kakus, Pengolahan limbah cair. pelayanan pendidikan, pengendalian menara telekomunikasi, dan pengendalian lalu-lintas.
  2. jasa usa: pemakaian kekayaan daerah, pasar grosir/pertokoan, tempat pelelangan, terminal, tempat khusus parkir, tempat penginapan/pesanggrahan/villa, rumah potong hewan, pelayanan kepelabuhanan, tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan di air, dan penjualan produksi usaha daerah.
  3. perizinan tertentu: izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin mendirikan bangunan, izin gangguan, izin trayek, izin usaha perikanan, dan perpanjangan IMTA.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

13

Clarissakpopers loversnctzen

bguss

Aisyah Fitri Nur Jannah

Ini yang aku cari! Pembahasan lengkap banget Bantu banget Makasih ❤️

Sinta Wulandari

Makasih ❤️

Anindi Fatmawati

Mudah dimengerti Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebutkan dan jelaskan secara singkat apa yang di maksud dengan Pajak dan Retribusi, serta sebutkan perbedaan ke dua nya ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia