Iklan

Pertanyaan

Raya memiliki rumah seluas 55 m dengan harga jual Rp505.000 per m 2 yang dibangun di atas tanah seluas 100 m 2 dengan harga jual Rp160.000 per m 2 . NJOP tidak kena pajak Rp8.000.000. Dari kondisitersebut, PBB yang harus dibayar Raya sebesar . . . .

Raya memiliki rumah seluas 55 m dengan harga jual Rp505.000 per m2 yang dibangun di atas tanah seluas 100 m2 dengan harga jual Rp160.000 per m2. NJOP tidak kena pajak Rp8.000.000. Dari kondisi tersebut, PBB yang harus dibayar Raya sebesar . . . . undefined 

  1. Rp 35.575,00 undefined 

  2. Rp 43.775,00 undefined 

  3. Rp 35.775,00 undefined 

  4. Rp 35,757,00 undefined 

  5. Rp 35.975,00 undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

44

:

43

Klaim

Iklan

M. Fitri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C. undefined 

Pembahasan

Diketahui: Luas rumah = 55 Harga rumah per m2 =Rp505.000 Luastanah = 100 m2 harga tanah per m2 = Rp160.000 NJOP = 8.000.000 Ditanya: PBB? Jawab: Nilai jual tanah Nilai jual tanah = 100 m ² x Rp 160.000 , 00 = Rp 16.000.000 , 00 Nilai jual bangunan Nilai jual bangunan = 55 m ² x Rp 505.000 , 00 = Rp 27.775.000 , 00 Nilai jual tanah dan bangunan Nilai jual tanah dan bangunan = Rp 16.000.000 , 00 + Rp 27.775.000 , 00 Nilai jual tanah dan bangunan = Rp 43.775.000 , 00 Nilai jual objek pajak (NJOP) tidak kena pajak = Rp8.000.000,00 NJOP NJOP = Nilai jual tanah dan bangunan − NJOPTKP NJOP = Rp 43.775.000 , 00 − Rp 8.000.000 , 00 NJOP = Rp 35.775.000 , 00 Pajak bumi dan bangunan PBB yang harus dibayar = 0 , 5% × ( NJOP × 20% ) = 0 , 5% × Rp 35.775.00 , 00 × 20% = Rp 35.775 , 00 PBB yang harus dibayarkan oleh pak burhan sebesar Rp35.775,00 Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Diketahui:

Luas rumah = 55
Harga rumah per m2 = Rp505.000
Luas tanah = 100 m2
harga tanah per m2 = Rp160.000 
NJOP = 8.000.000

Ditanya:

PBB?

Jawab:

Nilai jual tanah

Nilai jual bangunan 

Nilai jual tanah dan bangunan

Nilai jual objek pajak (NJOP) tidak kena pajak = Rp 8.000.000,00

NJOP

 

Pajak bumi dan bangunan

 

PBB yang harus dibayarkan oleh pak burhan sebesar Rp 35.775,00


Jadi, jawaban yang tepat adalah C. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

4

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia