Iklan

Pertanyaan

Pernyataan yang mencerminkan hubungan antara UU No. 23 Tahun 2003, konstitusi, dan kebijakan penting pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri adalah ...

Pernyataan yang mencerminkan hubungan antara UU No. 23 Tahun 2003, konstitusi, dan kebijakan penting pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri adalah ...space  

  1. Pendirian Mahkamah Konstitusi merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk menjalankan amanat konstitusi hasil amendemen pertama.space 

  2. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud nyata kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk melaksanakan amanat konstitusi hasil amendemen kedua.space 

  3. Penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) secara langsung merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk merealisasikan amanat konstitusi hasil amendemen ketiga.space 

  4. Pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem suara terbanyak merupakan wujud nyata kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk menjalankan amanat konstitusi hasil amendemen keempat.space 

  5. Pemberlakuan paket kebijakan ekonomi sesudah berakhirnya program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk merealisasikan amanat konstitusi hasil amendemen terbaru.space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

40

:

27

Klaim

Iklan

A. Putri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.space 

Pembahasan

Presiden Megawati Sukarnoputri adalah presiden kelima Republik Indonesia yang menjabat dari tanggal 23 Juli 2001一20 Oktober 2004. Sepanjang memimpin Indonesia, beliau pernah mengeluarkan beberapa kebijakan penting di bidang politik pemerintahan. Salah satunya adalah mengeluarkan UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang kemudian menjadi dasar hukum dilaksanakannya Pemilu Presiden (Pilpres) secara langsung di tahun 2004. Keluarnya UU No. 23 Tahun 2003 yang mengatur secara khusus tentang pelaksanaan Pilpres merupakan wujud pelaksanaan dari amanat konstitusi hasil amendemen ketiga yang disahkan pada 9 November tahun 2001. Pasal 6A ayat 1 UUD 1945 hasil amendemen ketiga menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung langsung oleh rakyat. Opsi A salah karena pendirian Mahkamah Konstitusi merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang berlandaskan pada UU No. 24 tahun 2003. Opsi B salah karena pendirian Mahkamah Konstitusi merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang berlandaskan pada UU No. 30 tahun 2002. Opsi D salah karena pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem suara terbanyak bukan merupakan wujud kebijakan pemerintahan Presiden Megawati. Hal tersebut terjadi pada Pemilu 2009 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Opsi E salah karena pemberlakuan paket kebijakan ekonomi sesudah berakhirnya program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro merupakan wujud konkret Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003. Jadi, hubungan antara UU N0. 23 Tahun 2003, konstitusi, dan kebijakan penting pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri adalah penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) secara langsung merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk merealisasikan amanat konstitusi hasil amendemen ketiga. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.

Presiden Megawati Sukarnoputri adalah presiden kelima Republik Indonesia yang menjabat dari tanggal 23 Juli 2001一20 Oktober 2004. Sepanjang memimpin Indonesia, beliau pernah mengeluarkan beberapa kebijakan penting di bidang politik pemerintahan. Salah satunya adalah mengeluarkan UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang kemudian menjadi dasar hukum dilaksanakannya Pemilu Presiden (Pilpres) secara langsung di tahun 2004. Keluarnya UU No. 23 Tahun 2003 yang mengatur secara khusus tentang pelaksanaan Pilpres merupakan wujud pelaksanaan dari amanat konstitusi hasil amendemen ketiga yang disahkan pada 9 November tahun 2001. Pasal 6A ayat 1 UUD 1945 hasil amendemen ketiga menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung langsung oleh rakyat.space space space

Opsi A salah karena pendirian Mahkamah Konstitusi merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang berlandaskan pada UU No. 24 tahun 2003.

Opsi B salah karena pendirian Mahkamah Konstitusi merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang berlandaskan pada UU No. 30 tahun 2002.

Opsi D salah karena pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem suara terbanyak bukan merupakan wujud kebijakan pemerintahan Presiden Megawati. Hal tersebut terjadi pada Pemilu 2009 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Opsi E salah karena pemberlakuan paket kebijakan ekonomi sesudah berakhirnya program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro merupakan wujud konkret Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003.

Jadi, hubungan antara UU N0. 23 Tahun 2003, konstitusi, dan kebijakan penting pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri adalah penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) secara langsung merupakan wujud konkret kebijakan pemerintahan Presiden Megawati yang bertujuan untuk merealisasikan amanat konstitusi hasil amendemen ketiga.space space space

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Faktor utama yang menyebabkan terjadinya kampanye hitam dan saling sindir antar partai politik sebelum pelaksanaan Pemilu 1955 adalah ….

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia