Iklan
Iklan
Pertanyaan
Permohonan IP untuk menjadi badan hukum tanggal 13 Maret 1913 ditolak. IP yang dengan tegas menyatakan diri sebagai partai politik dan mencita-citakan Indonesia merdeka dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Walaupun dinyatakan sebagai partai terlarang dalam prakteknya masih mengadakan propaganda untuk menyebarluaskan gagasannya. Contohnya ....
Iklan
F. Freelancer2
Master Teacher
49
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia