Iklan

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan berikut! 1) Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Kesunanan Surakarta dan Mangkunegaran. 2) Sultan tidak akan menuntut daerah Madura dan pesisir utara Jawa yang menjadi hak VOC. 3) Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai sultan dan bergelar Sultan Hamengkubowono. 4) Pangeran Mangkubumi akan mengampuni bupati yang memihak Belanda. 5) VOC tidak akan ikut campur dalam urusan Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Isi Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tahun 1755 ditunjukkan oleh angka....

Perhatikan pernyataan berikut!

1) Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Kesunanan Surakarta dan Mangkunegaran.

2) Sultan tidak akan menuntut daerah Madura dan pesisir utara Jawa yang menjadi hak VOC.

3) Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai sultan dan bergelar Sultan Hamengkubowono.

4) Pangeran Mangkubumi akan mengampuni bupati yang memihak Belanda.

5) VOC tidak akan ikut campur dalam urusan Keraton Surakarta dan Yogyakarta.

Isi Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tahun 1755 ditunjukkan oleh angka....

  1. 1), 2), dan 3)

  2. 1), 3), dan 5)

  3. 2), 3), dan 4)

  4. 2), 3), dan 5)

  5. 3), 4), dan 5)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

58

:

32

Klaim

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Perjanjian Giyanti merupakan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 yang berisi tentang: Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi sultan dan bergelar sebagai Sultan Hamengkubuwono. Sultan Hamengkubuwono akan melakukan kerja sama dengan Belanda dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Belanda mengangkat Pepatih Dalem sebagai wakilnya di pemerintahan keraton. Pangeran Mangkubumi akan mengampuni bupati yang memihak kepada Belanda. Sultan tidak akan menuntut daerah Madura dan pesisir utara Pulau Jawa yang menjadi hak VOC.

Perjanjian Giyanti merupakan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 yang berisi tentang:

  1. Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua wilayah yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.
  2. Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi sultan dan bergelar sebagai Sultan Hamengkubuwono.
  3. Sultan Hamengkubuwono akan melakukan kerja sama dengan Belanda dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Belanda mengangkat Pepatih Dalem sebagai wakilnya di pemerintahan keraton.
  4. Pangeran Mangkubumi akan mengampuni bupati yang memihak kepada Belanda.
  5. Sultan tidak akan menuntut daerah Madura dan pesisir utara Pulau Jawa yang menjadi hak VOC.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Grace Vilia

Jawabannya

arrosidal aras

Pembahasan tidak lengkap

digna Pelagia

Pembahasan tidak menjawab soal

Mike Hawk

Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Pertanyaan serupa

Perjuangan rakyat Johor yang dipimpin oleh Alauddin Ri'ayat Syah II merupakan perlawanan untuk melawan penjajah...

1

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia