Salah satu tokoh yang berperan di sekitar proklamasi adalah Sayuti Melik yang pernah menjadi anggota PPKI dan Ahmad Subarjo yang pernah menjadi anggota BPUPKI serta PPKI.
Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Sayuti Melik adalah pemuda inspiratif yang lahir dengan nama Muhammad Ibnu Sayuti pada tanggal 22 November 1908 di Sleman. Ayahnya bernama Partoprawito yang merupakan Kepala Desa di Sleman dan Ibunya bernama Sumilah.
Dalam proses mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, Sayuti Melik termasuk ke dalam enam orang yang baru ditambahkan tanpa sepengetahuan Jepang pada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir. Sukarno. Selain itu, Sayuti Melik juga termasuk dalam kelompok Menteng 31 yang berperan dalam penculikan Ir. Sukarno dan Hatta pada 16 Agustus 1945. Penculikan tersebut bertujuan agar Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.
Dalam penyusunan naskah Proklamasi, Sayuti memberi gagasan, yakni agar teks Proklamasi ditandatangani Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta saja dengan atas nama bangsa Indonesia. Usulnya diterima danIr. Sukarno pun segera memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetiknya. Ia mengubah kalimat "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Mr. Raden Ahmad Subardjo Djojoadisoerjo yang lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, dan seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. AAhmad Subardjo memiliki gelar Meester in de Rechten, yang diperoleh di Universitas Leiden Belanda pada tahun 1933. Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, ia aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Menjelang proklamasi kemerdekaan, Ahmad Subardjo menjemput Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta yang sebelumnya diculik oleh golongan muda ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945. Hal tersebut dapat dilakukannya setelah meyakinkan golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya setengah 12 siang. Selain itu, Ahmad Subardjo juga mengusulkan kediaman Laksamana Tadashi Maeda sebagai tempat untuk menyusun proklamasi dan ikut menyusun teks proklamasi kemerdekaan disana.