Iklan

Pertanyaan

Pemisahan TNI dan Polri merupakan kebijakan yang diterapkan Kabinet Persatuan Nasional masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Pemisahan tersebut dilakukan agar Polri dapat ...

Pemisahan TNI dan Polri merupakan kebijakan yang diterapkan Kabinet Persatuan Nasional masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Pemisahan tersebut dilakukan agar Polri dapat ...

  1. rnemfokuskan diri melindungi masyarakat

  2. melindungi pemerintah yang berdaulat

  3. melibatkan diri dalam kegiatan politik

  4. melaksanakan segala bentuk kebijakan pemerintah

  5. membatasi kekuasaan militer

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

54

:

12

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

berdasarkan penjelasan di atas,jawaban yang tepatadalah A.

berdasarkan penjelasan di atas, jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Landasan konstitusional pemisahan Polri dari TNI dikukuhkan melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri. Berdasarkan Tap MPR tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merealisasikan pemisahan TNI dengan Polri melalui penerbitan Keputusan Presiden No. 89 tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu yang terpenting adalah Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: “Kepolisian Negara Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden.” Pemisahan Polri dengan ABRI bertujuan agarpolisidi Indonesia bisa lebih profesional dalam melayani dan melindungi masyarakat. Jadi, berdasarkan penjelasan di atas,jawaban yang tepatadalah A.

Landasan konstitusional pemisahan Polri dari TNI dikukuhkan melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri. Berdasarkan Tap MPR tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merealisasikan pemisahan TNI dengan Polri melalui penerbitan Keputusan Presiden No. 89 tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu yang terpenting adalah Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: “Kepolisian Negara Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden.” Pemisahan Polri dengan ABRI bertujuan agar polisi di Indonesia bisa lebih profesional dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Elshinta Nilam Putri

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Presiden Abdurrahman Wahid menghapus Departemen Penerangan. Penghapusan departemen tersebut dilakukan karena dianggap ...

9

4.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia