Iklan

Pertanyaan

Peluruhan zat A mengikuti reaksi orde satu. Jika setelah 48 jam, 8,0 g zat A meluruh sebanyak 7,5 g, t 2 1 ​ ​ A dalam satuan jam adalah ...

Peluruhan zat A mengikuti reaksi orde satu. Jika setelah 48 jam, 8,0 g zat A meluruh sebanyak 7,5 g,  A dalam satuan jam adalah ...space

  1. 9,6space space space

  2. 12,0space space space

  3. 16,0space space space

  4. 24,0space space space

  5. 48,0space space space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

15

:

24

:

30

Klaim

Iklan

B. Rohmawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space space space space

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah B. Waktu paruh zat A dapat dihitung menggunakan persamaan berikut: N t ​ = ( 2 1 ​ ) t 2 1 ​ ​ t ​ × N 0 ​ ( 8 , 0 − 7 , 5 ) = ( 2 1 ​ ) t 2 1 ​ ​ 48 ​ × 8 , 0 16 1 ​ = ( 2 1 ​ ) t 2 1 ​ ​ 48 ​ ( 2 1 ​ ) 4 = ( 2 1 ​ ) t 2 1 ​ ​ 48 ​ 4 = t 2 1 ​ ​ 48 ​ t 2 1 ​ ​ = 4 48 ​ t 2 1 ​ ​ = 12 , 0 jam ​ Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Jawaban yang tepat adalah B.

Waktu paruh zat A dapat dihitung menggunakan persamaan berikut:

  


Jadi, jawaban yang tepat adalah B.space space space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada suhu tertentu, disosiasi HBr menjadi H 2 ​ dan Br 2 ​ mengikuti reaksi orde satu. Disosiasi 25,0 g HBr selama 2 jam menyisakan 3,125 g HBr . Nilai t 1/2 ​ HBr dalam satuan menit adalah ... (SB...

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia