Iklan

Pertanyaan

Pelanggaran hukum terjadi karena adanya faktor seperti ....

Pelanggaran hukum terjadi karena adanya faktor seperti ....undefined

  1. sifat hukum yang konstanundefined

  2. terbakarnya gedung kejaksaanundefined

  3. perilaku monoton penegak hukumundefined

  4. ambruknya gedung Mahkamah Agungundefined

  5. praktik pelanggaran hukum dianggap sebagai kebiasaanundefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

21

:

17

Klaim

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.

Pembahasan

Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu: Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan; maksudnya pelanggar hukum merasa apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang lazim terjadi sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Hal ini terjadi karena selama pelanggar melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum tidak pernah ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum sehingga menimbulkan pembenaran sepihak. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Maksudnya adalah substansi hukum yang ada tidak lagi cocok dengan konteks masa kini. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:

  1. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan; maksudnya pelanggar hukum merasa apa yang dilakukannya merupakan sesuatu yang lazim terjadi sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Hal ini terjadi karena selama pelanggar melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum tidak pernah ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum sehingga menimbulkan pembenaran sepihak.
  2. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Maksudnya adalah substansi hukum yang ada tidak lagi cocok dengan konteks masa kini.undefined

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Kejaksaan memiliki wewenang sebagai penuntut dalam bidang pidana untuk melakukan hal pokok seperti ....

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia