Iklan

Pertanyaan

Kejaksaan memiliki wewenang sebagai penuntut dalam bidang pidana untuk melakukan hal pokok seperti ....

Kejaksaan memiliki wewenang sebagai penuntut dalam bidang pidana untuk melakukan hal pokok seperti ....undefined

  1. menuduh orang dan menangkapnyaundefined

  2. menyiksa tahanan dan mempermalukannyaundefined

  3. menyita barang bukti dan memusnahkannyaundefined

  4. menerbitkan surat penangkapan dan penculikanundefined

  5. melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapundefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

30

:

12

Klaim

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.

Pembahasan

Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Adapun yang menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan dikelompokkan menjadi tiga bidang, yaitu: pidana, perdata, dan ketertiban umum. Wewenang kejaksaan di bidang pidana antara lain: Melakukan penuntutan; Melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat; Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Adapun yang menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan dikelompokkan menjadi tiga bidang, yaitu: pidana, perdata, dan ketertiban umum. Wewenang kejaksaan di bidang pidana antara lain:

  1. Melakukan penuntutan;
  2. Melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;
  4. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.undefined

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Hukum secara hakiki merupakan alat yang berfungsi untuk ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia