Iklan

Pertanyaan

Menurut peraturan perundang-undangan, aparat kepolisian memiliki wewenang sebagai berikut ....

Menurut peraturan perundang-undangan, aparat kepolisian memiliki wewenang sebagai berikut ....undefined

  1. menuduh orang dan menangkapnyaundefined

  2. melakukan penangkapan dan penahananundefined

  3. menyiksa tahanan dan mempermalukannyaundefined

  4. menyita barang bukti dan memusnahkannyaundefined

  5. menerbitkan surat penangkapan dan penculikanundefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

20

:

50

Klaim

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.

Pembahasan

Menurut Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, polisi memiliki kewenangan untuk: Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahandan penyitaan. Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.

Menurut Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, polisi memiliki kewenangan untuk:

  1. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan.
  2. Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan.
  3. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.
  4. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.undefined

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Kejaksaan memiliki wewenang sebagai penuntut dalam bidang pidana untuk melakukan hal pokok seperti ....

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia