Iklan

Pertanyaan

Pak Zulkifli memiliki rumah seluas 100 m 2 yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 200 m 2 . Diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp300.000,00 per m 2 sedangkan harga tanah tersebut adalah Rp800.000,00. Besarnya PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Zulkifli adalah…

Pak Zulkifli memiliki rumah seluas 100 m2 yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 200 m2. Diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp300.000,00 per m2 sedangkan harga tanah tersebut adalah Rp800.000,00. Besarnya PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Zulkifli adalah…

  1. Rp150.000,00

  2. Rp160.000,00

  3. Rp170.000,00

  4. Rp180.000,00

  5. Rp190.000,00

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

06

:

00

:

35

Klaim

Iklan

M. Fitri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Amin adalah sebesar Rp190.000,00

PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Amin adalah sebesar Rp190.000,00

Pembahasan

Pertama, kita hitung terlebih dahulu nilai bangunan dan tanahnya: Bangunan: 100 x Rp300.000,00 = Rp30.000.000,00 Tanah: 200 x Rp800.000,00 = Rp160.000.000,00 Kedua, kita hitung NJOP nya dengan menjumlahkan nilai bangunan dan tanah: Nilai Bangunan: Rp30.000.000,00 Nilai Tanah:    Rp160.000.000,00 +        Rp190.000.000,00 Terakhir, setelah diketahui NJOP nya, kita bisa langsung menghitung PBB-nya: NJKP: 20% x Rp190.000.000,00 =Rp38.000.000,00 PBB: 0,5% x Rp38.000.000 =Rp190.000,00 Jadi, PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Amin adalah sebesar Rp190.000,00

 

  • Pertama, kita hitung terlebih dahulu nilai bangunan dan tanahnya:

Bangunan:            100 x Rp300.000,00 =   Rp30.000.000,00

Tanah:                  200 x Rp800.000,00 =    Rp160.000.000,00

  • Kedua, kita hitung NJOP nya dengan menjumlahkan nilai bangunan dan tanah:

Nilai Bangunan:     Rp30.000.000,00

Nilai Tanah:     Rp160.000.000,00 +

              Rp190.000.000,00

  • Terakhir, setelah diketahui NJOP nya, kita bisa langsung menghitung PBB-nya:

NJKP:      20% x Rp190.000.000,00       = Rp38.000.000,00

PBB:        0,5% x Rp38.000.000             = Rp190.000,00

 Jadi, PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Amin adalah sebesar Rp190.000,00

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Besarnya persentase NJKP untuk objek pajak perkebunan adalah…

15

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia