Iklan

Pertanyaan

Pak Dandi seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang menerima pendapatan Rp 9.000.000,00 tiap bulan. Biaya jabatan Pak Dandi sebesar Rp3.500.000,00 per tahun. Dalam satu tahun ia membayar iuran pensiun sebesar Rp4.000.000,00. Pak Dandi telah menikah dan memiliki dua anak. Istri Pak Dandi tidak bekerja. Pajak terutang Pak Dandi setiap bulan sebesar ...

Pak Dandi seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang menerima pendapatan Rp 9.000.000,00 tiap bulan. Biaya jabatan Pak Dandi sebesar Rp3.500.000,00 per tahun. Dalam satu tahun ia membayar iuran pensiun sebesar Rp4.000.000,00. Pak Dandi telah menikah dan memiliki dua anak. Istri Pak Dandi tidak bekerja. Pajak terutang Pak Dandi setiap bulan sebesar ... space 

  1. Rp125.000,00  space 

  2. Rp137.500,00  space 

  3. Rp147.000,00  space 

  4. Rp153.500,00  space 

  5. Rp162.000,00 space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

27

:

48

Klaim

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pendapatan = Rp9.000.000 Biaya Jabatan = Rp3.500.000 Iuran yang dibayar sendri = Rp4.000.000 PTKP = Rp67.500.000 Perhitungannya, Gaji setahun = Rp9.000.000 x 12 = Rp108.000.000 Penghasilan bersih = Gaji - biaya jabatan - iuran dibayar sendri Penghasilan bersih = Rp108.000.000 - Rp3.500.000 - Rp4.000.000 Penghasilan bersih = Rp100.500.000 Penghasilan kena pajak = Penghasilan bersih - Penghasilan tidak kena pajak Penghasilan kena pajak = Rp100.500.000 -Rp67.500.000 Penghasilan kena pajak = Rp33.000.000 Perhitungan pajak, 5% xRp33.000.000 = Rp1.650.000 Rp1.650.000 : 12 bulan = Rp137.500 Maka, jawaban yang benar adalah poin B .

Pendapatan = Rp9.000.000
Biaya Jabatan = Rp3.500.000
Iuran yang dibayar sendri = Rp4.000.000
PTKP = Rp67.500.000

Perhitungannya, 

Gaji setahun = Rp9.000.000 x 12 = Rp108.000.000
Penghasilan bersih = Gaji - biaya jabatan - iuran dibayar sendri 
Penghasilan bersih = Rp108.000.000 - Rp3.500.000 - Rp4.000.000
Penghasilan bersih = Rp100.500.000

Penghasilan kena pajak = Penghasilan bersih - Penghasilan tidak kena pajak 
Penghasilan kena pajak =  Rp100.500.000 - Rp67.500.000
Penghasilan kena pajak = Rp33.000.000

Perhitungan pajak,
5% x Rp33.000.000 = Rp1.650.000

Rp1.650.000 : 12 bulan = Rp137.500

Maka, jawaban yang benar adalah poin Bspace 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Andini menupaka seorang karyawan perusahaan swasta dengan status menikah dengan 3 orang anak. Suami Andini merupakan seorang di Kementrian Perdaganagn. Andini memiliki gaji sebesar Rp. 6.000.000, perb...

2

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia