Iklan

Iklan

Pertanyaan

Hitunglah pajak penghasilan untuk wajib pajak yang memiliki pendapatan kena pajak Rp48.000.000,00!

Hitunglah pajak penghasilan untuk wajib pajak yang memiliki pendapatan kena pajak Rp48.000.000,00!space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Diketahui: pendapatan kena pajak Rp48.000.000,00 Ditanya: Pajak Penghasilan Terhutang Jawab: ​ ​ PPh Terhutang = Tarif Pajak × PKP PPh Terhutang = 5% × Rp 48.000.000 , 00 PPh Terhutang = Rp 2.400.000 , 00 ​

Diketahui:

pendapatan kena pajak Rp48.000.000,00

Ditanya:

Pajak Penghasilan Terhutang

Jawab:

  space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2rb+

Yulistia

Makasih ❤️

elsaa

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jemmy seorang bujangan bekerja pada sebuah perusahaan percetakan dengan gaji sebesar Rp5.000.000,-/ bulan , Ini berarti PPhterutang Jemmy selama satu tahun adalah sebesar ....

48

2.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia