Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pak Cahyo mempunyai sebidang tanah yang luasnya 800 m2 dengan harga jualRp 600.000,00 m2.Diatas tanah berdiri bangunan yang luasnya 400 m2 dan mempunyai nilai jual Rp 550.000,00/m2. Selain bangunan Pak Cahyo juga mempunyai taman mewah seluas 200 m2 dengan nilai jual Rp 200.000/m2. Apabila NJOPTKP m 12.000.000.00 dan Nilai Jual kena pajak sebesar 20 % Berapakah tarif pajak PBB yang harus dibayar Pak Cahyo?

Pak Cahyo mempunyai sebidang tanah yang luasnya 800 m2 dengan harga jualRp 600.000,00 m2.Diatas tanah berdiri bangunan yang luasnya 400 m2 dan mempunyai nilai jual Rp 550.000,00/m2. Selain bangunan Pak Cahyo juga mempunyai taman mewah seluas 200 m2 dengan nilai jual Rp 200.000/m2. Apabila NJOPTKP m 12.000.000.00 dan Nilai Jual kena pajak sebesar 20 % Berapakah tarif pajak PBB yang harus dibayar Pak Cahyo?

 

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PBB yang harus dibayar adalah436.800

PBB yang harus dibayar adalah 436.800

Iklan

Pembahasan

Diketahui : tanah luas 800 x 600.000 bangunan 400 x 550.000 taman 200 x 200.000 NJOPTKP = Rp 12.000.000 NJKP 12% Ditanya : Berapa pbb yang harus dibayar ? jawab : NJOP =(NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan) + (NJOP taman = luas taman x nilai taman) = 480.000.000 + 220.000.000 + 40.000.000 = 740.000.000 Menghitung PBB = NJOP - NJOPTKP = 740.000.000 - 12.000.000 = 728.000.000 NJKP = 12% x 728.000.000 = 87.360.000 PBB terutang = 87.360.000 x 0.5% = 436.800 Jadi, PBB yang harus dibayar adalah436.800

Diketahui :

tanah luas 800 x 600.000 

bangunan 400 x 550.000

taman 200 x 200.000 

NJOPTKP = Rp 12.000.000

NJKP 12%

Ditanya : Berapa pbb yang harus dibayar ?

jawab :

NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan) + (NJOP taman = luas taman x nilai taman)

          = 480.000.000 + 220.000.000 + 40.000.000

          = 740.000.000

Menghitung PBB = NJOP - NJOPTKP 

                            = 740.000.000 - 12.000.000

                           = 728.000.000

NJKP = 12% x 728.000.000

          = 87.360.000

PBB terutang = 87.360.000 x 0.5%

                      = 436.800

Jadi, PBB yang harus dibayar adalah 436.800

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

31

Sa Fifi

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

117

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia