Pak Amir memiliki tanah di kota Palangka Raya seluas 500 m2 dan diatasnya di dirikan Bangunan seluas 275 m2. NJOP tanah serbesar Rp. 1.000.000,00 per m2 dan NJOP Bangunan sebesar Rp. 1.600.000,00 per m2. Apabila NJOP-TKP sebesar Rp. 12.000.000,00. Hitunglah PBB terutang yang harus dibayar Pak. Amir selama
...
...
L. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
Menghitung nilai bangunan dan tanah
Bangunan = 275 x Rp1.600.000,00 = Rp440.000.000,00
Tanah = 500 x Rp1.000.000,00 = Rp500.000.000,00
Menghitung NJOP bangunan dan tanah
Rp440.000.000,00 + Rp500.000.000,00 = Rp940.000.000,00
Menghitung PBB
NJKP = 20% x Rp940.000.000,00 = Rp188.000.000,00
PBB = 0,5% x Rp188.000.000,00 = Rp940.000,00
178
4.1 (6 rating)
mega
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia