Iklan

Pertanyaan

Pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi politik tentang batas wilayah perairan Indonesia, yang sebelumnya didasarkan pada ordonansi hukum kolonial tahun 1939. Deklarasi Djuanda tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, yang intinya.... (UTUL UGM 2017)

Pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi politik tentang batas wilayah perairan Indonesia, yang sebelumnya didasarkan pada ordonansi hukum kolonial tahun 1939. Deklarasi Djuanda tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, yang intinya....(UTUL UGM  2017) 

  1. wilayah laut Indonesia adalah sejauh 3 mil dari garis pantaiundefined 

  2. wilayah laut di luar jarak 3 mil adalah perairan internasionalundefined 

  3. Indonesia adalah negara kepulauan dan Nusantara yang secara historis merupakan satu kesatuanundefined 

  4. Indonesia adalah negara maritim yang kaya sumber daya perikananundefined 

  5. wilayah perairan Indonesia berada dalam pengawasan PBBundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

42

:

30

Klaim

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined 

Pembahasan

Deklarasi Djuanda merupakan sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan sebuah deklarasi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara Indonesia adalah negara kepulauan, dan secara historis kawasan laut di kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Deklarasi Djuanda kemudian diadopsi dalam UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Selain itu, dalam Konvensi Hukum Laut III PBB, Deklarasi Djuanda kemudian ditetapkan sebagai Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada 1982. Dampaknya, Indonesia secara resmi diakui sebagai negara kepulauan. Konsekuensinyabatas laut teritorial wilayah Indonesia berubah dari sebelumnya 3 milmenjadi 12 mil dari garis pantai. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C .

Deklarasi Djuanda merupakan sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan sebuah deklarasi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara Indonesia adalah negara kepulauan, dan secara historis kawasan laut di kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Deklarasi Djuanda kemudian diadopsi dalam UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Selain itu, dalam Konvensi Hukum Laut III PBB, Deklarasi Djuanda kemudian ditetapkan sebagai Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada 1982. Dampaknya, Indonesia secara resmi diakui sebagai negara kepulauan. Konsekuensinya batas laut teritorial wilayah Indonesia berubah dari sebelumnya 3 mil menjadi 12 mil dari garis pantai.  

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

49

Iklan

Pertanyaan serupa

Latar belakang dikeluarkannya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 adalah ....

6

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia