Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang menguasai Nusantara dan dianggap sebagai salah satu dari negara terbesar dalam sejarah Indonesia. Menurut Negarakertagama, kekuasaannya terbentang di Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan, hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaannya masih diperdebatkan. Majapahit telah mengembangkan sistem pemerintahan yang teratur. Raja memegang kekuasaan tertinggi. Dalam melakukan pemerintahan, raja dibantu oleh berbagai badan atau pejabat berikut.
Rakryan Mahamantri Katrini, dijabat oleh para putra raja, terdiri atas Rakryan i Hino, Rakryan i Sirikan, dan Rakryan i Halu. Dewan Pelaksana terdiri atas Rakryan Mapatih atau Patih Mangkabumi, Rakryan Tumenggung, Rakryan Demung, Rakryan Rangga dan Rakryan Kanuruhan. Kelima pejabat ini dikenal sebagai Sang Panca ring Wilwatika. Di antara kelima pejabat itu Rakryan Mapatih atau Patih Mangkubumi adalah pejabat yang paling penting. Dia menduduki tempat sebagai perdana menteri. Bersama sama raja, dia menjalankan kebijaksanaan pemerintahan. Selain itu terdapat pula dewan pertimbangan yang disebut dengan Batara Sapta Prabu. Struktur itu ada di pemerintah pusat. Di setiap daerah yang berada di bawah raja-raja, dibuatkan pula struktur yang mirip. Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dibentuklah badanperadilanyang disebut dengan Saptopapati. Selain itu disusun pula kitab hukum oleh Gajah Mada yang disebut Kitab Kutaramanawa. Gajah Mada memang seorang negarawan yang mumpuni. Dia memahami pemerintahan strategi perang dan hukum. Untuk mengatur kehidupan beragama dibentuk badan atau pejabat yang disebut Dharmadyaksa. Dharmadyaksa adalah pejabat tinggi kerajaan yang khusus menangani persoalan keagamaan. Di Majapahit dikenal ada dua Dharmadyaksa sebagai berikut. Dharmadyaksa ring Kasaiwan, mengurusi agama Syiwa (Hindu), Dharmadyaksa ring Kasogatan, mengurusi agama Buddha. Dalam menjalankan tugas, masing-masing Dharmadyaksa dibantu oleh pejabat keagamaan yang diberi sebutan Sang Pamegat. Kehidupan beragama di Majapahit berkembang semarak. Pemeluk yang beragama Hindu atau Buddha saling bersatu. Pada masa itupun sudah dikenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya, sekalipun berbeda-beda baik Hindu atau Buddha pada hakikatnya adalah satu jua.
Berdasarkan penjelasan di atas maka untuk mengatur kehidupan beragama dibentuk badan atau pejabat yang disebut Dharmadyaksa. Dharmadyaksa adalah pejabat tinggi kerajaan yang khusus menangani persoalan keagamaan. Di Majapahit dikenal ada dua Dharmadyaksa sebagai berikut. Dharmadyaksa ring Kasaiwan, mengurusi agama Syiwa (Hindu), Dharmadyaksa ring Kasogatan, mengurusi agama Buddha. Dalam menjalankan tugas, masing-masing Dharmadyaksa dibantu oleh pejabat keagamaan yang diberi sebutan Sang Pamegat.