Iklan

Pertanyaan

Pada abad ke-20, terjadi perubahan mendasar di tanah kolonial Hindia Belanda. salah satunya adalah dampak kebijakan liberalisasi dan kapitalisme dengan diterapkannya Undang-Undang Agraria ( Agrarische Wet ) tahun 1870. Dalam undang-undang tersebut, terdapat kebijakan yang disebut Hak Erfpacht . Yang dimaksud dengan Hak Erfpacht adalah….

Pada abad ke-20, terjadi perubahan mendasar di tanah kolonial Hindia Belanda. salah satunya adalah dampak kebijakan liberalisasi dan kapitalisme dengan diterapkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870. Dalam undang-undang tersebut, terdapat kebijakan yang disebut Hak Erfpacht. Yang dimaksud dengan Hak Erfpacht adalah….

  1. Hak sewa jangka panjang

  2. Hak sewa jangka pendek

  3. Hak sewa atas tanah rakyat

  4. Hak sewa atas tanah perkebunan

  5. Hak sewa tanpa adanya pajak

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

20

:

39

:

17

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Agrarische Wet 1870 mengintroduksi hak erfpacht dengan jangka waktu maksimum 75 tahun dan masih dapat diperpanjang bila dibutuhkan serta dengan penguasaan lahan maksimal 350 ha. Hak erfpacht dipandang lebih memenuhi kebutuhan para pengusaha karena hak tersebut terlekat pada bendanya (tanah), sehingga dapat dijadikan tanggungan dalam meminjam uang di Bank untuk menambah modal. Bagi tanah milik orang pribumi telah diatur beberapa peraturan sewa-menyewa, cukup dengan membayar uang permulaan.Sejak saat itu mulailah berdiri perkebunan gula, kopi, dan tehyang menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada sistem cultuurstelsel .

Agrarische Wet 1870 mengintroduksi hak erfpacht dengan jangka waktu maksimum 75 tahun dan masih dapat diperpanjang bila dibutuhkan serta dengan penguasaan lahan maksimal 350 ha. Hak erfpacht dipandang lebih memenuhi kebutuhan para pengusaha karena hak tersebut terlekat pada bendanya (tanah), sehingga dapat dijadikan tanggungan dalam meminjam uang di Bank untuk menambah modal. Bagi tanah milik orang pribumi telah diatur beberapa peraturan sewa-menyewa, cukup dengan membayar uang permulaan. Sejak saat itu mulailah berdiri perkebunan gula, kopi, dan teh yang menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada sistem cultuurstelsel.

Pembahasan

Sebelum tahun 1870 pengusaha-pengusaha swasta tidak dapat mendirikan perusahaan pertanian yang besar serta tidak ada kesempatan untuk mengembangkan sayapnya di Indonesia yang pada waktu itu disebut Nederland Indie (Hindia Belanda). Mereka hanya dapat menyewa tanah-tanah yang masih merupakan hutan belukar atau tanah kosong ( woeste gronden ) selama 20 tahun. Oleh sebab itu, Agrarische Wet 1870 mengintroduksi hak erfpacht dengan jangka waktu maksimum 75 tahun dan masih dapat diperpanjang bila dibutuhkan serta dengan penguasaan lahan maksimal 350 ha. Hak erfpacht dipandang lebih memenuhi kebutuhan para pengusaha karena hak tersebut terlekat pada bendanya (tanah), sehingga dapat dijadikan tanggungan dalam meminjam uang di Bank untuk menambah modal. Bagi tanah milik orang pribumi telah diatur beberapa peraturan sewa-menyewa, cukup dengan membayar uang permulaan.Sejak saat itu mulailah berdiri perkebunan gula, kopi, dan tehyang menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada sistem cultuurstelsel .

Sebelum tahun 1870 pengusaha-pengusaha swasta tidak dapat mendirikan perusahaan pertanian yang besar serta tidak ada kesempatan untuk mengembangkan sayapnya di Indonesia yang pada waktu itu disebut Nederland Indie (Hindia Belanda). Mereka hanya dapat menyewa tanah-tanah yang masih merupakan hutan belukar atau tanah kosong (woeste gronden) selama 20 tahun. Oleh sebab itu, Agrarische Wet 1870 mengintroduksi hak erfpacht dengan jangka waktu maksimum 75 tahun dan masih dapat diperpanjang bila dibutuhkan serta dengan penguasaan lahan maksimal 350 ha. Hak erfpacht dipandang lebih memenuhi kebutuhan para pengusaha karena hak tersebut terlekat pada bendanya (tanah), sehingga dapat dijadikan tanggungan dalam meminjam uang di Bank untuk menambah modal. Bagi tanah milik orang pribumi telah diatur beberapa peraturan sewa-menyewa, cukup dengan membayar uang permulaan. Sejak saat itu mulailah berdiri perkebunan gula, kopi, dan teh yang menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada sistem cultuurstelsel.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

262

Irma Asmiati

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal

Amru Giftfhar Ramadhan

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal

Oliq Syahiknannur

Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Pertanyaan serupa

Latar belakang dibangunnya jalur kereta di Tanjung Priok yang terhubung dengan pelabuhan Tanjung Priok pada masa penjajahan adalah….

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia