Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada 1959 kondisi perekonomian Indonesia semakin memburuk karena adanya inflasi. Bagaimana upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi?

Pada 1959 kondisi perekonomian Indonesia semakin memburuk karena adanya inflasi. Bagaimana upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi?undefined 

  1. ....undefined 

  2. ....undefined 

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi yaitu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, membekukan semua simpanan pada bank-bank yang bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar dan menginstruksikan penghematan bagi instansi pemerintah serta memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran belanja.

 upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi yaitu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, membekukan semua simpanan pada bank-bank yang bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar dan menginstruksikan penghematan bagi instansi pemerintah serta memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran belanja.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Dalam rangka membendung inflasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar serta memperbaiki keuangan dan perekonomian negara. Selain mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, pemerintah melakukan pembekuan terhadap semua simpanan pada bank-bank untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar. Pemerintah menginstruksikanpenghematan bagi instansi pemerintah dan memperketat pengawasan semua pelaksanaan anggaran belanja, serta untuk menertibkan manajemen dan administrasi perusahaan-perusahaan negara. Dengan kebijakan moneter tersebut pemerintah berhasil mengendalikan inflasi dan mencapai keseimbangan serta kemantapan moneter dengan menghilangkan liquidity dalam masyarakat. Dengan demikianupaya pemerintah dalam menekan laju inflasi yaitu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, membekukan semua simpanan pada bank-bank yang bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar dan menginstruksikan penghematan bagi instansi pemerintah serta memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran belanja.

Dalam rangka membendung inflasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959. Peraturan ini dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar serta memperbaiki keuangan dan perekonomian negara.  Selain mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, pemerintah melakukan pembekuan terhadap semua simpanan pada bank-bank untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar. Pemerintah menginstruksikan penghematan bagi instansi pemerintah dan memperketat pengawasan semua pelaksanaan anggaran belanja, serta untuk menertibkan manajemen dan administrasi perusahaan-perusahaan negara. Dengan kebijakan moneter tersebut pemerintah berhasil mengendalikan inflasi dan mencapai keseimbangan serta kemantapan moneter dengan menghilangkan liquidity dalam masyarakat.

Dengan demikian upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi yaitu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959, membekukan semua simpanan pada bank-bank yang bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar dan menginstruksikan penghematan bagi instansi pemerintah serta memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran belanja.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tujuan program sanering pada masa Demokrasi Terpimpin adalah...

9

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia