Iklan

Pertanyaan

Pada 25 Agustus 1959 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 untuk menetapkan kebijakan devaluasi mata uang rupiah. Upaya pemerintah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut adalah ...

Pada 25 Agustus 1959 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 untuk menetapkan kebijakan devaluasi mata uang rupiah. Upaya pemerintah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut adalah ...

  1. membentuk Panitia Penampung Operasi Keuangan

  2. mengurangi peredaran mata uang dalam masyarakat

  3. mengurangi anggaran biaya belanja negara

  4. melakukan pinjaman ke Bank Dunia

  5. menerapkan kebijakan fiskal

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

04

:

27

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 untuk menetapkan kebijakan devaluasi mata uang rupiah. Nilai mata uang Rp 1.000,00 dan Rp500,00 berubah menjadi Rp 100,00 dan Rp50,00. Mata uang pecahan seratus ke bawah tidak didevaluasi. Tujuan devaluasi mata uang rupiah pada masa itu adalah meningkatkan nilai rupiah tanpa merugikan rakyat kecil. Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, pemerintah membentuk Panitia Penampung Operasi Keuangan (PPOK). Lembaga tersebut bertugas menindaklanjuti tindakan moneter tanpa mengurangi tanggung jawab menteri, departemen, dan jawatan bersangkutan. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 untuk menetapkan kebijakan devaluasi mata uang rupiah. Nilai mata uang Rp 1.000,00 dan Rp500,00 berubah menjadi Rp 100,00 dan Rp50,00. Mata uang pecahan seratus ke bawah tidak didevaluasi.

Tujuan devaluasi mata uang rupiah pada masa itu adalah meningkatkan nilai rupiah tanpa merugikan rakyat kecil. Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, pemerintah membentuk Panitia Penampung Operasi Keuangan (PPOK). Lembaga tersebut bertugas menindaklanjuti tindakan moneter tanpa mengurangi tanggung jawab menteri, departemen, dan jawatan bersangkutan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Sello Aditya

Jawaban tidak sesuai

Najwa Salsabila

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu