Iklan
Pertanyaan
Menurut Undang-undang No.17/2000 tarif pajak penghasilan pribadi dalam negeri adalah sebagai berikut:
Bapak Priambodo mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp255.000.000,00 dalam setahun. Jika dihitung berdasarkan UU No.17/2000 maka besarnya pajak terutang adalah ....
Rp50.500.000,00
Rp70.000.000,00
Rp80.500.000,00
Rp88.000.000,00
Rp89.250.000,00
Iklan
M. Makhrisza
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pertahanan
7
4.0 (5 rating)
Rizki Nurul Muhaimida
Pembahasan tidak lengkap
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia