Soal ini membahas tentang upaya penyelesaian konflik dengan cara tawar menawar atau negosiasi.
Konflik adalah sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih. Di mana salah satu pihak berusaha yang ingin menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya. Dalam konflik dapat memicu terjadi disintergrasi dan perpecahan dalam kehidupan masyarakat. Karena diakibatkan oleh adanya interaksi yang bersifat negatif. Agar konflik tidak berkepanjangan maka dilakukan sebuah pengendalian konflik, yang memiliki beberapa jenis salah satunya adalah negosiasi.
Strategi tawar menawar merupakan salah cara untuk menyelesaikan masalah atau yang dikenal dengan negosiasi.
Dilihat secara etimologis, negosiasi berasal dari bahasa Inggirs, yaitu to negotiate serta to be negotaiting yang memiliki arti merundingkan, menawarkan, dan membicarakan. Negosiasi merupakan proses diskusi yang dilakukan demi menyelesaikan suatu masalah dengan cara yang bisa diterima oleh pihak lain yang melakukan negosiasi.
Dalam proses negosiasi pihak yang berkonflik melakukan proses negosiasi sebagai berikut :
1. Perisapan dengan pemilihan lokasi dan waktu pertemuan.
2. Penyusunan skema diskusi antar kedua pihak saat berjalannya negosiasi.
3. Melakukan klarifikasi dair kedua pihak.
Melalui negosiasi pihak yang berkonflik saling menyampaikan keinginan masing-masing kelompok sehingga dapat menemukan satu titik temu untuk menyelesaikan masalah. Namun pada negosiasi terkadang tidak menemukan penyelesaian konflik karena kedua belah pihak tidak dapat menemukan titik terang pada konflik yang ada dan cenderung menguntungkan salah satu pihak, sehingga tidak akan menemukan kesepakatan.