Iklan
Pertanyaan
Bacaan ini untuk soal nomor 16-18.
Maraknya pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Solo membuat kalangan legislator gerah. Usulan pemberlakuan denda bagi warga yang memberi uang kepada pengemis pun mengemuka. Payung hukumnya, kalangan legislator siap menginisiasi pembuatan draft naskah akademik (NA) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengatasi persoalan PGOT di Kota Bengawan. lnisiatif produk regulasi tersebut memungkinkan dilakukan DPRD Solo pada tahun 2014 ini. Wakil ketua badan legislasi (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui Espos, Selasa (21/2), melontarkan peluang munculnya perda tentang PGOT tersebut mengingat permasalahan pengemis a mat sulit diatasi dalam jangka panjang.
Masalah sosial yang dihadapi pemerintah Kota Solo di atas adalah ...
Raperda tentang PGOT
penyusunan draf naskah akademik
pengemis dan gelandangan
pemberian denda bagi warga pemberi uang
gerahnya anggota DPRD Solo
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
18
:
40
:
35
Iklan
N. Atika
Master Teacher
6
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia