Iklan
Pertanyaan
Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan disebut ….
Lembaga Keuangan Non Bank
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Konvensional
Bank Sentral
Bank Perkreditan Rakyat
Iklan
I. Nur
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Telkom University
2
3.0 (2 rating)
Sofyan Yanyan
Jawaban tidak sesuai
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia