Iklan

Pertanyaan

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan adalah ….

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan adalah ….

  1. Berfungsi sebagai mitra lembaga-lembaga keuangan yang diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengatur kinerja bank agar tidak terjadi masalah yang merugikan perbankan.

  2. Menyelenggarakan koordinasi terhadap lembaga keuangan yang turut berperan dalam menjaga kestabilan sistem pembayaran yang dinamis.

  3. Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

  4. Melaksanakan tugas-tugas pengendalian sistem pembayaran dan bermitra dengan departemen keuangan dan bank sentral.

  5. Mengurus permasalahan-permasalahan bank umum yang diotorisasi oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian jasa keuangan.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

04

:

36

Klaim

Iklan

I. Nur

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Telkom University

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan terdapat kata kunci yaitu pengaturan dan pengawasan

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan terdapat kata kunci yaitu pengaturan dan pengawasan

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Iklan

Pertanyaan serupa

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan adalah ….

2

3.2

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia