Kelompok senyawa di bawah ini yang penamaannya sesuai kaidah IUPAC adalah ....
difosfor trioksida, nikel hidroksida, dan tembaga(II) sulfat
nikel(II) hidroksida, natrium hipoklorit, dan tembaga sulfat
natrium hipoklorit, tembaga(II) sulfat, dan krom trioksida
tembaga(II) sulfat, krom(III) oksida, dan magnesium sulfida
magnesium sulfida, fosfor(III) oksida, dan nikel(II) hidroksida
Q. 'Ainillana
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
Tata nama untuk senyawa kovalen biner adalah menuliskan nama unsur pertama dan kedua, dengan memberi awalan mono/di/tri/dst. sesuai jumlah atom dan diakhiri -ida. Sedangkan untuk senyawa ionik dibedakan untuk kation logam yang memiliki biloks banyak dan kation logam dengan biloks tetap. Untuk kation yang memiliki biloks banyak, harus disebutkan biloks logam tersebut setelah nama kation menggunakan angka romawi dalam tanda kurung. Sedangkan untuk kation logam yang biloksnya tetap tidak perlu menuliskan biloks logamnya. Kemudian tuliskan nama anionnya dan diberi akhiran -ida (untuk biner).
Penamaan difosfor trioksida sudah sesuai (senyawa kovalen), namun nikel hidroksida salah, senyawa ini merupakan senyawa ionik. Seharusnya biloks nikel disebutkan karena nikel memiliki biloks lebih dari 1, dan tembaga(II) sulfat sudah benar. Penamaan natrium hipoklorit sudah benar (tidak perlu menuliskan biloks natrium karena biloksnya sudah pasti +1). Penamaan krom trioksida salah, karena krom merupakan logam yang memiliki niloks lebih dari 1, seharusnya biloks krom dituliskan dan awalan 'tri' hanya digunakan pada tata nama senyawa kovalen. Penamaan magnesium sulfida sudah benar.
jadi, jawaban yang benar adalah D.
675
4.6 (6 rating)
Halosayamanusia
Siti Noor Sabila Adhelia
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia