Iklan
Iklan
Pertanyaan
Hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajarannya tercantum dalam undang-undang pasal 29 ayat 2. Semua orang berhak untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Jika semua orang dapat melakukan hal ini, maka tidak akan ada lagi pertikaian antar agama. Karena semua orang tidak akan mempermasalahkan tentang agama dari orang lain.
Kalimat utama pada paragraf di atas adalah...
Hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan ajarannya tercantum dalam undang-undang pasal 29 ayat 2.
Semua orang berhak untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Jika semua orang dapat melakukan hal ini, maka tidak akan adalagi pertikaian antar agama.
Karena semua orang tidak akan mempemasalahkan tentang agama dari orang lain.
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
47
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia