Iklan

Pertanyaan

Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan menjadi salah satu tujuan transmigran yang telah dipersiapkan pemerintah. Langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah dengan mempercepat peresmian HPL (Hak Pengelolaan) untuk transmigran dan warga lokal. Tujuan utama transmigrasi pada gejala tersebut adalah ....

Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan menjadi salah satu tujuan transmigran yang telah dipersiapkan pemerintah. Langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah dengan mempercepat peresmian HPL (Hak Pengelolaan) untuk transmigran dan warga lokal. Tujuan utama transmigrasi pada gejala tersebut adalah .... undefined 

  1. agar terjadi asimilasi antar suku undefined 

  2. untuk pertahanan dan keamanan nasional undefined 

  3. agar meratanya penyebaran kegiatan penduduk undefined 

  4. mengurangi jumlah pengangguran di daerah asal undefined 

  5. menyukseskan pembangunan dalam pengelolaan lahan undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

28

:

37

Klaim

Iklan

A. Kusuma

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E. undefined 

Pembahasan

HPL (Hak Pengelolaan) adalah sebagian dari tanah negara yang kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) yang dilimpahkan kepada pemegang HPL. Transmigrasi yang menuju wilayah terluar memiliki tujuan utama sebagai pertahanan dan keamanan nasional. Sedangkan pada gejala di atas, menunjukkan bahwa transmigran berperan sebagai subjek dalam menyukseskan pembangunan dalam pengelolaan lahan, hal ini dicirikan dengan pemberian status HPL (Hak Pengelolaan) tanah pemerintah kepada transmigran. Setelah 15 tahun transmigran dapat mengakui tanah tersebut menjadi hak milik dan boleh dipindahtangankan. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

HPL (Hak Pengelolaan) adalah sebagian dari tanah negara yang kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) yang dilimpahkan kepada pemegang HPL. Transmigrasi yang menuju wilayah terluar memiliki tujuan utama sebagai pertahanan dan keamanan nasional. Sedangkan pada gejala di atas, menunjukkan bahwa transmigran berperan sebagai subjek dalam menyukseskan pembangunan dalam pengelolaan lahan, hal ini  dicirikan dengan pemberian status HPL (Hak Pengelolaan) tanah pemerintah kepada transmigran. Setelah 15 tahun transmigran dapat mengakui tanah tersebut menjadi hak milik dan boleh dipindahtangankan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah E. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Idoy Java

Makasih ❤️

Deni Prasetyo

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah mengadakan program transmigrasi penduduk dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera. Program ini adalah kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jenis transmigrasi yang dijalankan p...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia