Iklan

Pertanyaan

Jelaskan secara singkat proses beralihnya kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto!

Jelaskan secara singkat proses beralihnya kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto! space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

58

:

38

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

peralihan kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto diawali dengan Supersemar yang memberikan kekuasaan bagi Soeharto dalam menertibkan situasi negara yang sedang rentan pasca G-30S/PKI dengan membubarkan PKI dan menangkap para partisipannya. Supersemar disahkan dalamTAP MPRS No. IX/1966 dan gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup dicabut. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto berhasil menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968.

peralihan kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto diawali dengan Supersemar yang memberikan kekuasaan bagi Soeharto dalam menertibkan situasi negara yang sedang rentan pasca G-30S/PKI dengan membubarkan PKI dan menangkap para partisipannya. Supersemar disahkan dalam TAP MPRS No. IX/1966 dan gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup dicabut. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto berhasil menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968. space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Proses peralihan kekuasaan politik dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto dimulai sejak setelah terjadinya Gerakan 30 September 1965 yang disinyalir dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G-30S/PKI. Setelah peristiwa tersebut, Presiden Soekarno dianggap tidak tegas karena tidak langsung membubarkan PKI. Hal ini memicu unjuk rasa yang menuntut Tiga Tuntutan Rakyat atau Tritura yang berisi (1) pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya; (2) perombakan kabinet Dwikora; dan (3) turunkan harga pangan. Untuk meredakan amarah rakyat, maka Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah surat perintah pada tanggal 11 Maret 1966 atau Supersemar yang berisi pemberian instruksi kepada Pangkopkamtib (PanglimaOperasiPemulihan Keamanan dan Ketertiban) Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam mengamankan situasi negara yang sedang rentan pada saat itu.Dengan surat perintah ini, Soeharto membubarkan PKI dan banyak partisipannya yang ditangkap. Selain itu, seiring dengansurat perintah tersebut disahkan oleh MPRS dalamTAP MPRS No. IX/1966, Presiden Soekarno tidak bisa mencabut Supersemar kembali.Gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup yang dikeluarkan MPRS pada tahun 1963 dicopot. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Kekuasaan Soeharto semakin menanjak kala ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto pun menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968. Jadi, peralihan kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto diawali dengan Supersemar yang memberikan kekuasaan bagi Soeharto dalam menertibkan situasi negara yang sedang rentan pasca G-30S/PKI dengan membubarkan PKI dan menangkap para partisipannya. Supersemar disahkan dalamTAP MPRS No. IX/1966 dan gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup dicabut. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto berhasil menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968.

Proses peralihan kekuasaan politik dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto dimulai sejak setelah terjadinya Gerakan 30 September 1965 yang disinyalir dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G-30S/PKI. Setelah peristiwa tersebut, Presiden Soekarno dianggap tidak tegas karena tidak langsung membubarkan PKI. Hal ini memicu unjuk rasa yang menuntut Tiga Tuntutan Rakyat atau Tritura yang berisi (1) pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya; (2) perombakan kabinet Dwikora; dan (3) turunkan harga pangan.

Untuk meredakan amarah rakyat, maka Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah surat perintah pada tanggal 11 Maret 1966 atau Supersemar yang berisi pemberian instruksi kepada Pangkopkamtib (Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam mengamankan situasi negara yang sedang rentan pada saat itu. Dengan surat perintah ini, Soeharto membubarkan PKI dan banyak partisipannya yang ditangkap.

Selain itu, seiring dengan surat perintah tersebut disahkan oleh MPRS dalam TAP MPRS No. IX/1966, Presiden Soekarno tidak bisa mencabut Supersemar kembali. Gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup yang dikeluarkan MPRS pada tahun 1963 dicopot. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Kekuasaan Soeharto semakin menanjak kala ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto pun menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968.

Jadi, peralihan kekuasaan politik dari Soekarno ke Soeharto diawali dengan Supersemar yang memberikan kekuasaan bagi Soeharto dalam menertibkan situasi negara yang sedang rentan pasca G-30S/PKI dengan membubarkan PKI dan menangkap para partisipannya. Supersemar disahkan dalam TAP MPRS No. IX/1966 dan gelar Soekarno sebagai presiden seumur hidup dicabut. Pada tanggal 5 Juli 1966, MPRS memberikan wewenang kepada Soeharto untuk membentuk kabinet baru. Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS. Soeharto berhasil menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

388

Gregorio Easmas Surya

Ini yang aku cari!

Hanif Yusuf

Mudah dimengerti

Nur Edti Anisyah

Mudah dimengerti

Iklan

Pertanyaan serupa

Lahirnya Orde Baru tidak lepas dari situasipolitik pada periode 1960-an. Jelaskan tonggak sejarah yang menandailahirnya Orde Baru!

47

2.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia